Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Pelaku Kekerasan Anak di Kediri Mayoritas Orang Dekat

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Jumat, 23 Februari 2024 | 17:48 WIB

 

Photo
Photo

KEDIRI, JP Radar Kediri- Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Kediri masih perlu mendapat perhatian. Pasalnya, selama 2023 tercatat ada belasan perkara yang ditangani oleh Kejari Kabupaten Kediri. Mirisnya, mayoritas pelaku merupakan orang terdekat.

Dari data yang dihimpun, sedikitnya ada 14 kasus kekerasan yang ditangani pihaknya pada tahun lalu. Belasan kasus ini bisa dikatakan relatif tinggi. “Memang kalau trend-nya di Kediri itu terkait kekerasan atau ancaman kekerasan dan cabul atau persetubuhan anak termasuk kategorinya lumayan banyak,” jelas Kasi Pidum Kejari Kabupaten Kediri Aji Rahmadi.

Diakui oleh Aji, mayoritas hubungan pelaku dengan korban merupakan orang terdekat. Seperti kenalan, teman, atau bahkan keluarga sendiri. Oleh karena itu, Aji mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati. Apalagi bila baru kenal atau bahkan tidak kenal sama sekali.

Menurut Aji, dalam hal ini peranan orang tua juga penting. Untuk senantiasa mengawasi dan juga mendampingi. Harapannya, agar anak tidak menjadi pelaku maupun korban.

Aji menyebut, untuk perkara yang paling berat dan menonjol yakni pembunuhan Indri, 15, di Gua Jegles, Desa Keling, Kecamatan Kepung pada akhir tahun lalu. Karena sampai menghilangkan nyawa. Tidak hanya itu, karena pelaku juga merupakan anak di bawah umur.

“Masuknya pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Untuk putusan hukumannya kemarin juga maksimal,” jelas Aji. 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

 

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#hukum #anak #kriminal #kekerasan