Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Manipulasi Uang Toko di Pare, Pegawai Masuk Bui

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Senin, 18 Desember 2023 | 21:12 WIB

 

Photo
Photo
 

KABUPATEN, JP Radar Kediri - Edris Efendi, 37, harus tanggung jawab atas perbuatannya. Dia menjadi tersangka lantaran diduga memanipulasi pengeluaran di Toko Lestari Subur, Pare, tempatnya bekerja. Kini, kasusnya telah dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Kediri.

Berdasarkan data yang dihimpun, tersangka diamankan polisi karena telah melakukan penipuan di tempatnya bekerja. Yakni dengan memanipulasi pengeluaran melalui nota kosong. Atas kejadian itu, pemilik toko merugi hingga puluhan juta rupiah.

“Penipuan dalam jabatan. Itu korupsi di perusahaan swasta,” terang Kasi Pidum Kejari Kabupaten Kediri Aji Rahmadi.

Dalam pelimpahan yang dilakukan secara online itu, Efendi mengakui semua perbuatannya. Dari pengakuan tersangka, kejadian itu terjadi sekitar bulan Juni 2020 hingga September 2021.

Dalam aksinya, tersangka memanfaatkan nota kosong. Yakni dengan menjual barang milik toko. Seperti galvalum, galvanis, besi siku, dan lain sebagainya. Sementara uang yang dibayarkan tidak diberikan kepada toko itu. Melainkan dia simpan sendiri.

“Jadi terdakwa ini meminta nota kosong lalu digunakan untuk melakukan transaksi jual beli,” terang Aji.

Atas perbuatan itu, David Son Hendrata selaku pemilik toko itu harus merugi hingga puluhan juta rupiah. “Pemilik Toko Lestari Subur Cabang Pare mengalami kerugian sebesar 27.514.585 rupiah,” jelasnya.

Tersangka berdalih melakukan kejahatan itu untuk biaya perawatan kesehatan anaknya yang berada di rumah sakit. Lebih lanjut untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar tukang untuk memperbaiki rumahnya. Aji menerangkan, atas perbuatannya itu Efendi terancam pasal 374 KUHP tentang penipuan. “Hukuman paling lama 5 tahun penjara,” tandasnya. 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

 

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#masuk bui #pare kediri #pegawai #uang toko #manipulasi