Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Kasus Investasi Bodong SBT di Kediri Masih Berlarut-larut

Emilia Susanti • Senin, 13 November 2023 | 17:14 WIB
Photo
Photo

KEDIRI, JP Radar Kediri – Proses penyelidikan kasus investasi Sugih Berkah Trade (SBT) belum mengalami kemajuan yang signifikan. Polisi belum meningkatkan status kasus ini. Mereka masih menunggu keterangan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

“Sudah ada yang ditunjuk siapa yang akan memberikan keterangan. Entah kami nanti yang ke sana (Jakarta, Red) atau mereka yang datang ke sini,” terang Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama.

Lebih lanjut Nova mengatakan, keterangan dari dua instansi tersebut ialah untuk memastikan apakah SBT tersebut legal atau illegal. Setelah itu diketahui, barulah pihaknya bisa melakukan gelar perkara atas kasus investasi yang merugikan nasabahnya hingga miliaran rupiah tersebut.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menyurati OJK dan Bappebti sejak tiga bulan lalu. Meminta keterangan terkait kasus investasi SBT. Namun, hingga memasuki November belum ada pemeriksaan terhadap OJK ataupun Bappebti.

Namun polisi menegaskan mereka tetap serius mengusut kasus ini. Mereka juga tetap fokus menyelesaikannya.

“Untuk SBT tetap kami usahakan untuk selesai,” janjinya.

“Kami sempat fokus pada kasus pengeroyokan yang jadi atensi masyarakat. Tetapi untuk SBT tetap kami usahakan untuk selesai,” sambungnya sembari menyebut tidak ada tambahan laporan polisi atas kasus tersebut.

Sementara, salah satu korban investasi mengatakan bahwa sudah tidak ada lagi komunikasi antara member dan salah satu koordinator SBT, Ihya Ulumudin. Dia mengatakan member telah berusaha menghubungi melalui WhatsApp. Namun, hasilnya nihil.

“Didatangi juga nggak bisa ketemu,” beber pria yang tak mau disebutkan namanya ini.

Dia juga mengeluhkan bahwa sang koordinator belum mengembalikan modal para member.

Diberitakan sebelumnya, investasi illegal SBT tengah diselidiki oleh Polres Kediri Kota. Sebelumnya, puluhan member melaporkan Ihya Ulumudin selaku koordinator pada awal Desember 2022 lalu. Mereka mengaku rugi hingga miliaran rupiah dari investasi tersebut. 

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#kasus investasi #keuangan #investasi bodong