Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Polres Kediri Kota Sita Belasan Ribu Pil Koplo dan Sabu

Anwar Bahar Basalamah • Rabu, 27 September 2023 | 16:58 WIB
TAHANAN: Tersangka kasus dugaan peredaraan pil koplo dan sabu-sabu digelandang petugas polisi saat akan menjalani press conference kemarin.
TAHANAN: Tersangka kasus dugaan peredaraan pil koplo dan sabu-sabu digelandang petugas polisi saat akan menjalani press conference kemarin.

 

KEDIRI, JP Radar Kediri - Satresnarkoba Polres Kediri Kota berhasil mengamankan belasan ribu pil koplo dan sabu-sabu selama bulan ini. Barang-bukti (BB) tersebut didapat dari empat perkara. BB paling banyak didapat dari komplotan Sudana Adi Putra, 28; Aji Bayu, 26; Sandi Sentano, 25; dan Dani Ramadhan, 24.

“Dari empat tersangka ini kami mengamankan sabu-sabu seberat 6,82 gram dan 15.052 butir pil dobel L,” ujar Kasatresnarkoba Polres Kediri Kota AKP Ipung Haryanto

Ipung menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada (21/9). Keempat tersangka tersebut ditangkap di lokasi yang berbeda. Di mana Dani, Aji, dan Sandi ini diamankan di rumah masing-masing di Desa Sumberejo, Kecamatan Grogol. Dari ketiganya, polisi dapat mengendus terduga pengedar yang lebih tinggi. Yakni Sudana.

Penangkapan Sudana dilakukan pada hari yang sama. Petugas menangkap tersangka di rumahnya Desa Juwet, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk. “Hingga saat ini kami masih mengembangkan kasus ini untuk mencari bandar diatasnya,” tutur Ipung.

Saat ditangkap, keempat tersangka ini membawa BB masing-masing. Dari tangan Aji ditemukan tujuh klip sabu dengan berat 3,97 gram dan pil koplo sebanyak 14 ribu butir. Sandi 24 butir pil dobel L. Dani 1.028 butir pil LL. Lalu, Sudana 33.134 butir pil koplo dengan sabu sebanyak tiga paket dengan berat 2,85 gram.

Perwira berpangkat tiga balok ini mengatakan bahwa cara peredaran mereka beragam. Ada yang secara ranjau hingga menggunakan kurir. Ada yang dijual per botol hingga paket hemat. “Mereka berdalih uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk kehidupan sehari-hari,” tutur Ipung.

Selain mengamankan keempat komplotan diatas, Satresnarkoba juga mengamankan pengedar lainnya. Pada (6/9), petugas mengamankan Supiyanto di rumah kontrakannya yang berada di Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto. Petugas mengamankan sabu dengan berat 1,56 gram dan pil dobel l sebanyak 960 butir.

Kemudian pada 21 September, petugas kembali menangkap Mashudi, 28, di rumahnya yang beralamat di Desa Jati, Kecamatan Tarokan. Ditangan Mashudi hanya ditemukan pil dobel L sebanyak 763 butir.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#pil koplo #polres kediri #sabu