KEDIRI, JP Radar Kediri – Imam Bonadi dan Bayu Adi Saputro, bapak dan anak asal Plosoklaten ini memang kompak. Sayang, kekompakan mereka dilakukan di jalur yang salah. Bapak dan anak tersebut kompak mencuri 250 buah nanas. Jika dihitung nilainya mencapai Rp 4 juta.
Buah tindakan tersebut membuat mereka harus menjadi pesakitan. Kedua didakwa bersalah atas tindak pencurian tersebut. Imam dituntut jaksa dengan hukuman penjara selama satu tahun. Sedangkan Bayu dituntut hukuman penjara selama sembilan bulan.
“Tuntutannya berbeda karena ada beberapa pertimbangan yang menguatkan dan meringankan,” Jaksa Penuntut Umum (JPU) Moch Iskandar dalam persidangan ruang Candra Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kediri kemarin.
Berdasarkan keterangan Iskandar, Imam sudah pernah terjerat kasus hukum sebelumnya. Sedangkan anaknya belum pernah. Hal yang memberatkan lainnya, perbuatan keduanya dinilai meresahkan masyarakat. “Terdakwa ini (Imam, red) pernah dihukum sebelumnya dengan masalah kehutanan,” terangnya.
Dalam fakta persidangan sebelumnya, kasus pencurian ini sejatinya sempat dilakukan mediasi. Jumali, si pemilik nanas sudah memaafkan. Namun, Imam dikenal luas sering bermasalah. Sehingga warga Desa Sumberagung, Kecamatan Plosoklaten merasa resah. Alhasil, kasus hukum tersebut tetap dilanjutkan.
“Perbuatan kedua terdakwa terbukti telah melanggar pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP,” tutur Iskandar.
Ketua Majelis Hakim Edi Subagiyo sempat memberi kesempatan kepada Iman dan Bayu memberikan tanggapan. Menanggapi hal tersebut, keduanya meminta keringanan hukuman.
“Minta keringanan hukuman. Saya adalah tulang punggung keluarga,” pinta Bayu memohon. Terdakwa juga menjelsakan bahwa istrinya telah meninggalkannya. Sehingga, kedua anaknya yang berusia tiga dan tujuh tahun sedang dititpkan ke tantenya.
Seperti yang diketahui, kejadian pencurian ini terjadi pada 22 April 2023. Terdakwa secara bersama-sama telah memiliki niat untuk mencuri nanas. Aksi mereka dibantu oleh Nanang yang kini masih menjadi buron. Ketiganya kemudian berangkat ke kebun nanas dengan berboncengan menggunakan gerobak yang ditarik sepeda motor Suzuki Satria.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah