KEDIRI, JP Radar Kediri - Tangkapan besar baru saja didapatkan oleh tim buser Satresnarkoba Polres Kediri. Petugas baru saja meringkus Ws, 34, terduga pengedar pil koplo asal Desa Wonojoyo, Gurah. Dari tangkapan itu, petugas menyita 124 ribu pil dobel L.
Polisi berhasil melakukan penangkapan itu setelah melakukan pengintaian selama beberapa hari terakhir. Ws diringkus petugas pada Selasa malam (15/8). Kala itu, petugas mengendus akan adanya transaksi pil LL. “Saat pelaku mau meranjau, tim membuntuti,” ujar Kasatresnarkoba Polres Kediri AKP Rudi Darmawan.
Tim buser tidak langsung meringkus Ws. Mereka membuntutinya hingga ke salah satu rumah kos di wilayah Kecamatan Ngasem. Rumah kos itu merupakan tempat tinggal terduga pelaku selama ini. Saat lengah, barulah tim buser meringkus tersangka.
Dari situ petugas mengamankan 129 ribu pil dobel L yang tersimpan dalam 129 botol plastik. “Petugas turut mengamankan HP (handphone, red) yang diduga sebagai media transaksi,” ungkap Rudi.
Saat diinterogasi, Ws mengakui seluruh kecurigaan polisi terhadapanya. Dia tidak menyangkal bahwa sudah beberapa kali mengedarkan pil koplo. Setiap minggunya dia mendapatkan 100 ribu butir pil dobel L dari seseorang yang saat ini masih dalam pencarian polisi.
“Itu (129.000 butir Dobel L) adalah sisa minggu lalu,” jelasnya. Dari keterangan Ws, dia menjual pil koplo per botol senilai Rp 850 ribu. Setiap botol berisi seribu butir pil dobel L. Rudi menyebut bahwa Ws mengaku mendapatkan pil-pil itu secara gratis. “Dapat barang karena disuruh mengedarkan,” tandasnya.
Diketahui, Ws adalah residivis dengan perkara yang sama. Hanya saja dengan barang bukti yang lebih sedikit. “Residivis masih baru kemarin, namun jumlahnya lebih sedikit dari ini,” pungkas Rudi.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah