KEDIRI, JP Radar Kediri – Dua orang ditetapkan tersangka pencurian motor di Kelurahan Kampungdalem, Kecamatan Kota Kediri. Mereka adalah Fani Gunawan, 19, dan VBS, masih anak-anak. Keduanya diamankan Sabtu (22/7). Fani sekitar pukul 00.15 di area Simpang Lima Gumul (SLG). Sedangkan VBS di rumahnya sekitar pukul 07.00.
Mereka mencuri motor Honda CB 150 R warna merah di Kampungdalem pada Minggu (16/7) sekitar pukul 04.30. Sasarannya rumah kos di gang Buntu, Jalan Kampungdalem. “Modus saudara Fani ini memantau wilayah dulu, men-survei dulu, kemudian setelah mendapatkan sasaran pagi harinya pukul 04.30 atau menjelang subuh mereka mengeksekusi sepeda motor tersebut,” papar Kapolsek Kota Kompol Ridwan Sahara kepada awak media kemarin.
Pada saat itu, motor yang menjadi sasaran sedang terparkir di teras dengan kondisi tidak dikunci stang. Selain itu, pintu pagar yang tertutup juga dalam keadaan tidak terkunci. Sehingga, tersangka Fani dengan mudahnya mengambil motor tersebut. Sementara VBS berperan memantau situasi dari atas motor Honda Beat.
“Setelah mengambil kendaraan, itu dia dorong (menggunakan motor, red) sampai ke daerah Gurah di Gabru. Sampai di Gabru mereka bingung sampai akhirnya disimpan di kebun tebu,” urai Ridwan.
Kemudian, pada Selasa (18/7) tersangka Fani menjual motor tersebut di media sosial Facebook, tanpa diketahui VBS. Setelahnya, motor dibawa ke tukang kunci pada Rabu (19/7). Tetapi, tukang kunci curiga dan menanyakan kunci aslinya. Dia meminta Fani membawa STNK bila hendak mengambil motor tersebut. Lalu, menghubungi polisi. “Kemudian kita amankan dan kita tangkap pelakunya. Selanjutnya kita proses hukum lebih lanjut,” jelas Ridwan.
Atas perbuatan tersangka, keduanya dijerat pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHP. Dalam kasus ini, tersangka mengaku baru pertama kali mencuri. Selain itu belum pernah terlibat dalam perkara yang lain. Sementara, motif pelaku sendiri yakni uang hasil pencurian akan dilakukan untuk bersenang-senang. “Ingin dimiliki atau dijual. Buat jajan atau senang-senang,” ujar Fani dalam konferensi pers kemarin.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah