Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
KEDIRI, JP Radar Kediri-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus pembunuhan yang dilakukan Suprapto, 53, alias Totok terhadap Desy Lailatul Khoiriyah alias Ela, 20, anaknya sendiri. Korps adhyaksa menyiapkan tim beranggotakan empat jaksa untuk menangani kasus tersebut.
Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Kabupaten Kediri Aji Rahmadi mengungkapkan, pihaknya memang sudah menerima SPDP tetapi belum ada penentuan tersangka. “Mungkin yang di sana (penyidikan perkara, Red) sudah penentuan tersangka tetapi pemberitahuannya belum (dikirim, Red) ke kami,” kata Aji.
Menindaklanjuti masuknya SPDP tersebut, menurut Aji pihaknya langsung membentuk tim jaksa peneliti. Mereka terdiri dari empat orang jaksa. Yaitu, Joko Pramudhiyanto, Nanda Yoga, Moh Iskandar, dan Aji sendiri. “(Jaksa peneliti, Red) akan mengikuti perkembangan penyidikan (kasus pembunuhan Ela, Red),” lanjut Aji.
Baca Juga: Geledah Warung di Lirboyo, Polsek Mojoroto Sita 37 Botol Miras
Tim peneliti menurut Aji akan bertugas meneliti berkas yang dikirimkan oleh Polres Kediri. Selanjutnya, mereka juga akan mengikuti perkembangan penyidikan kasus pembunuhan tersebut. Termasuk saat sudah disidangkan.
Apakah Polres Kediri sudah berkoordinasi terkait rencana rekonstruksi? Aji menjelaskan, hingga kemarin satreskrim belum memberikan jadwal. “Belum ada kabar (rencana rekonstruksi, Red). Saya cek di aplikasi juga belum ada yang masuk,” terangnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra yang dikonfirmasi tentang agenda rekonstruksi pembunuhan Ela menyebut, pihaknya akan melakukannya minggu ini. Saat ditanya jadwalnya secara pasti, perwira dengan pangkat tiga balok di Pundak itu belum bisa menyebutkannya. “Masih menunggu hasil koordinasi dengan kejaksaan. Nanti akan kita info lebih lanjut,” paparnya.
Seperti yang diberitakan, Totok membunuh Ela dengan kejam pada Rabu (5/7) malam. Pria yang tinggal di Desa Sambi, Kecamatan Ringinrejo itu sudah merencanakan aksi biadabnya itu dengan membawa dua karung saat mendatangi rumah Ela di Dusun Pagak, Desa Banggle, Ngadiluwih.
Baca Juga: Di Sumber Cakarwesi Tosaren Kota Kediri Banyak Pepohonan Berusia Ratusan Tahun
Datang sekitar pukul 21.00, Totok yang melihat Ela sedang ganti baju di kamar langsung menariknya. Mendapat perlakuan kasar dari ayahnya, Ela berusaha melakukan perlawanan hingga kepalanya terbentur lantai dan dia dicekik.
Dalam kondisi tak berdaya, Totok bukannya kasihan dengan putri semata wayangnya itu. Melainkan justru bertindak lebih gila lagi. Dia membopong Ela yang dalam kondisi pingsan ke kamar mandi. Di sana, darah dagingnya sendiri itu diperkosa.
Untuk menghilangkan jejak, Totok sempat membersihkan sperma di kemaluan Ela dan mengganti celana dalamnya. Tak cukup sampai di situ, Totok lantas mengecek nadi Ela. Saat diketahui masih berdenyut alias masih hidup, dia lantas mencelupkan kepala anaknya itu ke dalam bak mandi hingga dia tak lagi bernapas.
Baca Juga: Penak Rabine, Angel Pegatane
Dalam kondisi tangan dan kaki terikat kain, tubuh Ela lantas ditekuk dan dimasukkan ke dalam karung. Tubuh putrinya itu dibuang di saluran irigasi dekat Taman Totok Kerot. Warga menemukan mayat dalam karung itu pada Sabtu (8/7) pagi.
Adapun Totok yang sempat kabur membawa motor Ela usai beraksi, ditangkap di salah satu SPBU di Tulungagung pada Sabtu (15/7) dini hari. Pria yang juga membawa kabur cincin, gelang, dan ponsel Ela itu mengaku bersikap kejam pada anaknya karena dendam.