“Saat ini (kemarin) tersangka dalam pemeriksaan,” kata Kapolsek Papar Iptu Mulyono. Ia menambahkan, juga mengamankan satu obeng yang digunakan pelaku untuk mencongkel pintu, tiga dompet dan satu wadah kotak plastik milik Jupri untuk menyimpan uang di lemarinya.
“Saat melakukan tindak pidana pencurian, modus pelaku mencongkel pintu menggunakan obeng,” ungkap Mulyono.
Ketika beraksi mencongkel itulah, Budi tepergok Mohammad Rifa’i, 27, tetangga Budi. Waktu itu, sekitar pukul 09.30 dia momong anaknya main layang-layang di lapangan Santren. Karena tersangkut, Rifa’i berniat meminjam galah di rumah Jupri, yang dekat lapangan.
Namun saat mendekati rumahnya, dia melihat ada orang mencongkel pintu belakang. Rifa’i lalu menghubungi Imam Mudhofir, 58, ketua RW 2/RT 1 Santren. Mendengar informasi itu, Imam mengajak beberapa warga mengepung rumah Jupri. “Saya ditelepon, lalu ngajak orang-orang yang ada di warung. Termasuk yang di musala. Ada tujuh orang,” jelas Imam yang rumahnya juga warung makan itu.
Ketika terkepung di dalam rumah, Imam menyebut, pencuri yang belakangan dikenali bernama Budi itu sempat kabur lewat depan. Dia bergegas menuju motornya yang ditaruh tak jauh dari rumah Jupri. Sialnya, beberapa warga sudah menanti kedatangannya. “Sempat lari lewat depan. Mau ke motornya, tapi warga sudah menjaga di situ,” ungkap Imam.
Tak pelak, Budi langsung diringkus. Untungnya, petugas Polsek Papar segera tiba ke tempat kejadian perkara (TKP). Dia cepat diamankan. Saat digeledah, ditemukan uang Rp 2.375.000 di kantong Budi. “Kasusnya kini dalam penanganan penyidik,” terang Mulyono.
Saat kejadian, Jupri sedang berjualan sayur keliling. Sementara istri dan anaknya sedang keluar rumah. Dalam kondisi kosong itulah Budi beraksi. “Saya keliling jualan ethek (sayur), tiba-tiba dihubungi Pak Imam katanya ada yang nyuri,” papar Jupri saat ditemui koran ini.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel. Editor : Anwar Bahar Basalamah