Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Sabu-Sabu 9,6 Gram Diselundupkan ke Lapas Kediri lewat Masakan Kepala Lele

Anwar Bahar Basalamah • Kamis, 15 Juni 2023 | 16:50 WIB
TEGAS: Kalapas Kelas II A Kediri Muhammad Hanafi (2 dari kiri) bersama Kasatresnarkoba AKP Ipung Herianto (kiri) menunjukkan tiga paket SS yang berusaha diselundupkan oleh Bambang (tangan diborgol), dalam rilis di lapas kemarin siang. (Foto: Emilia Susant
TEGAS: Kalapas Kelas II A Kediri Muhammad Hanafi (2 dari kiri) bersama Kasatresnarkoba AKP Ipung Herianto (kiri) menunjukkan tiga paket SS yang berusaha diselundupkan oleh Bambang (tangan diborgol), dalam rilis di lapas kemarin siang. (Foto: Emilia Susant
KEDIRI, JP Radar Kediri-Berbagai cara dilakukan oleh sindikat narkoba untuk memasukkan narkoba ke dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Seperti upaya penyelundupan yang digagalkan kemarin, pelaku nekat memasukkan tiga paket sabu-sabu (SS) seberat 9,60 gram di tiga kepala ikan lele. Beruntung, serbuk putih itu bahkan sudah terdeteksi sebelum pemeriksaan X-Ray.

Informasi yang dihimpun koran ini menyebutkan, olahan lele itu diantar ke Lapas Kelas II A Kediri sekitar 10.30 kemarin. Adalah Bambang Agus Wahyudi, 27, warga Desa Dukuh, Ngadiluwih, yang kedapatan mengantar paket terlarang tersebut. “Ini (upaya penyelundupan narkoba ke lapas, Red) terbongkar berkat deteksi dini yang kami lakukan,” kata Kepala Lapas Kelas II A Kediri Muhammad Hanafi.

Hanafi menjelaskan, kondisi olahan ikan lele yang keras sudah memancing kecurigaan petugas. Apalagi, sebelumnya mereka mendapati ada komunikasi tentang rencana pengiriman narkoba ke dalam lapas. “Dari deteksi dini itu kami mendapati ada arsip digital (tentang rencana pengiriman narkoba, Red),” lanjut Hanafi.

Benar saja, setelah dicek ternyata kepala ikan lele yang mengeras itu berbeda dengan olahan kepala ikan lainnya. Melainkan, di tiap kepala ikan terdapat sabu-sabu yang dibungkus plastik klip. Masing-masing beratnya 3,12 gram; 3,26 gram; dan 3,22 gram.

Untuk diketahui, setelah mendengar rencana tentang pengiriman paket narkoba ke lapas, kemarin tim pengamanan lapas meningkatkan kewaspadaan. Mereka juga berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Kediri Kota.

Pengamanan diperketat mulai dari area luar lapas. Pemeriksaan barang-barang yang hendak masuk ke lapas juga diperketat. Terutama berbagai jenis makanan yang diperuntukkan bagi tahanan dan narapidana.

Selain mengamankan total 9,6 gram sabu-sabu yang dibawa Bambang, pihak lapas juga mengamankan satu unit ponsel milik Bambang. Selanjutnya, dia langsung dibawa oleh Satresnarkoba Polres Kediri Kota untuk penyidikan lebih lanjut. “Kami ingatkan lagi agar jangan main-main dan berusaha memasukkan narkoba ke lapas. Akan saya track!” tegas Hanafi.

Terpisah, Kasatresnarkoba Polres Kediri Kota AKP Ipung Herianto menjelaskan, Bambang tidak berkunjung ke lapas sendirian. Melainkan juga mengajak seorang perempuan. “Sekarang (perempuan teman Bambang, Red) masih dalam pengejaran,” kata Ipung sembari menyebut anggotanya juga mengejar satu orang lain yang menyuruh keduanya mengantar lele berisi sabu ke lapas.

Bagaimana Bambang bisa membawa sabu-sabu ke lapas? Menurut pengakuan Bambang kepada polisi, dia ditelepon oleh seseorang pada Selasa (13/6) malam lalu. Dia menyatakan ingin menitip makanan untuk narapidana kasus narkoba di Lapas Kediri.

Pria yang identitasnya dirahasiakan oleh polisi itu lantas mengantar paket makanan yang terdiri dari olahan lele, nasi, dan rujak buah. Makanan tersebut lantas diantar ke lapas kemarin. “Tersangka mengaku mendapat upah Rp 300 ribu,” jelas Ipung.

Akibat perbuatannya, Bambang diancam dengan UU No. 35/2009 tentang Narkotika. Yaitu, pasal 114 dan pasal 112. “Kami juga masih melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku lainnya,” jelas Ipung.

 

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel. Editor : Anwar Bahar Basalamah
#radar kediri #penyelundupan obat telarang #penyelundupan sabu #sabu #kasus penyelundupan