Temuan itu didapati saat satpol PP mendatangi 19 kos dan penginapan. Lokasinya tersebar di tiga kecamatan. Termasuk dua titik kos di Kelurahan Semampir, Kecamatan Kota Kediri.
Kepala Satpol PP Kota Kediri Eko Lukmono mengatakan, temuan anak di bawah umur yang diduga mesum di kos itu menjadi perhatian khusus. Pihaknya pun menggencarkan pendataan bagi pelanggar ketertiban umum itu. “Kegiatan tahun ini kita usahakan mulai terukur. Artinya tidak hanya penindakan, tapi juga pendataan,” terangnya.
Anak-anak yang rata-rata masih pelajar itu diedukasi langsung di lokasi. Di sana, mereka ditanya alasan melakukan tindakan asusila. Mulai dari sukarela, dorongan ekonomi hingga kegagalan rumah tangga orang tuanya. Para remaja ini memberikan alasan beragam. “Ada yang memang sama pacarnya. Ada yang ternyata open BO (prostitusi online). Jadi kenal lewat media sosial dan sama-sama sepakat datang ke sana. Anaknya itu dari luar Kediri,” ungkap Eko.
Eko mengatakan, pihaknya memberi pembinaan. Tujuannya agar jera dan tidak mengulangi perbuatannya. Anakanak tersebut didampingi orang tuanya. Ia menyatakan, lebih berhati-hati dalam menindak. Sebab status mereka masih di bawah umur. “Jangan sampai niat kita menertibkan malah membuat anak-anak ini trauma. Harapannya, semua OPD (organisasi perangkat daerah) yang terkait pengawasan anak bisa berperan aktif dan menjaga,” tegasnya.
Selain penindakan, satpol PP juga menyasar perizinan bangunan. Sebab menindak pengelola kos yang terindikasi tempat mesum, Eko mengakui masih terkendala regulasi. Pasalnya, rata-rata tempat kos tidak bisa menunjukkan bukti perizinan secara fisik. Sementara, berdasar OPD lain yang menaungi, bangunan kos itu sudah berizin. Ada indikasi pemanfaatan bangunan tidak sesuai peruntukannya.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel. Editor : Anwar Bahar Basalamah