Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Usai Transaksi, Pengedar Narkoba Dibekuk Polisi

Anwar Bahar Basalamah • Senin, 10 April 2023 | 18:43 WIB
(Foto : satresnarkoba Polres Kediri)
(Foto : satresnarkoba Polres Kediri)
KEDIRI, JP Radar Kediri - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri menggerebek  rumah kontrakan yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi narkoba, Kamis (6/4). Dalam pengungkapan kali ini, polisi meringkus terduga pengedar pil dobel Achmad Fareliatul,29  asal Desa/Kecamatan Badas Kabupaten Kediri.

Informasi yang didapatkan dari pwtugas polisi, penangkapan Achmad Fareliatul ini merupakan komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kediri. Saat itu, Tim Opsnal menerima laporan terkait maraknya transaksi pil dobel L di wilayah Desa Gedangsewu Kecamatan Pare. "Anggota kemudian kami terjunkan untuk melakukan penyelidikan di lapangan," kata Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Roni Robi Harsono

Roni menuturkan, petugas yang berada di lapangan mendapati informasi terkait salah satu rumah yang mencurigakan. Dimana diduga sebagai tempat transaksi narkoba. Selanjutnya, sekitar pukul 18.00 WIB, petugas mendatangi rumah kontrakanya dan langsung mengamankan  Achmad. Setelahnya, dilanjutkan dengan melakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut."Petugas menemukan barang bukti pil dobel L sebanyak 290 butir dalam bungkus plastik dan satu unit ponsel  warna hitam," ujarnya.

Dihadapan petugas, Achmad mengakui perbuatannya. Selain itu, dia juga mengaku bahwa  sebelumnya telah mengedarkan pil jenis LL kepada saksi Niko Ilham,17 asal Desa Gedangsewu Kecamatan Pare. Selanjutnya, Achmad dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kediri guna penyidikan lebih lanjut. "Saat ini kasusnya masih terus kami kembangkan," ungkapnya.

 

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel. Editor : Anwar Bahar Basalamah
#radar kediri #berita terkini #berita viral #berita terbaru #berita hari ini