Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Serba-serbi Bapas Kediri Bimbing Narapidana sebelum Bebas Murni

Anwar Bahar Basalamah • Jumat, 13 Januari 2023 | 20:34 WIB
(Ilustrasi: Afrizal)
(Ilustrasi: Afrizal)
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kediri membimbing lebih dari seribu narapidana dan anak yang berhadapan dengan hukum setiap tahunnya. Tak sekadar membuat mereka bisa kembali ke masyarakat, tugas berat yang harus dipikul adalah memastikan mereka bisa diterima di lingkungannya kembali.

Beban itu ada di pundak 30 pembimbing kemasyarakatan (PK) yang ada di Bapas Kediri. Setiap satu PK membina sekitar 30 orang warga binaan. Mereka bukan hanya warga Kota dan Kabupaten Kediri. Melainkan dari wilayah eks Karesidenan Kediri. Sehingga, pembinaan bisa saja dilakukan di Blitar, Tulungagung, Nganjuk, atau bahkan di Trenggalek.

“Kami sering moncat-mancit, harus terjun ke lokasi. Padahal untuk setiap pekerjaan kami juga diberi deadline tiga hari,” kata Humas Bapas Kediri Ida Wening Setiasih. Perempuan yang juga merupakan salah satu PK ini memang sudah “kenyang” dengan serba-serbi pembinaan narapidana. Pun berbagai kasus anak yang pernah ditanganinya.

Tak sekadar memberi bimbingan kepada narapidana atau anak yang berhadapan dengan hukum, PK juga harus mendampingi mereka saat sidang hingga turunnya putusan. Di saat bersamaan, mereka masih disibukkan dengan pembuatan laporan penelitian kemasyarakatan (litmas).

Dengan seabrek tugas ini, PK memang harus pintar-pintar membagi waktu. Sehingga, bimbingan dan pendampingan tetap berjalan optimal. Tetapi, tugas-tugas mereka di bidang administrasi juga tidak keteteran. “Dalam satu bulan itu satu PK harus membuat laporan 20 warga (narapidana, Red) yang dibimbing,” lanjut Ida menggambarkan rumitnya tugas-tugas mereka.

Penanganan yang lebih rumit, terutama dilakukan kepada anak yang berhadapan dengan hukum. PK harus mendatangi mereka di rumah masing-masing. Padahal, rumah mereka tidak hanya di Kediri. Melainkan ada yang di Blitar, Trenggalek, dan beberapa wilayah di eks Karesidenan Kediri lainnya.

Pandemi Covid-19 sejak 2020 lalu, membuat tugas PK di Bapas Kediri lebih berat. Kebijakan pemberian asimilasi untuk narapidana yang sudah menjalani setengah masa pidana, membuat jumlah orang yang dibina semakin banyak. “Waktu itu kan banyak juga narapidana yang (dalam tahap asimilasi, Red) melakukan tindak pidana kembali. Kami juga harus mengurusi,” terang perempuan kelahiran Jawa Tengah itu menceritakan proses pencabutan asimilasi, hingga koordinasi yang harus mereka lakukan dengan polisi dan perangkat desa setempat.

Dari berbagai kasus yang ditangani, ibu dua anak itu mengaku selalu terkesan saat mendampingi kasus anak. Misalnya, saat dia menangani kasus sejumlah siswa SD di Tulungagung yang melakukan pelecehan terhadap salah satu siswi. Para pelaku rupanya adalah anak-anak yang ditinggalkan ibunya bekerja ke luar negeri alias tenaga kerja Indonesia (TKI).

Meski jika dipandang secara pidana mereka melakukan kesalahan, Ida tetap merekomendasikan agar anak-anak itu dikembalikan ke keluarganya. Yakni, dengan diawasi oleh pekerja sosial, pemerintah desa, dan guru. “Otomatis kami harus mengoordinasikan dengan pihak desa, guru, dan kepolisian setempat. Tugas PK memang harus mengolaborasika antara psikologi dan hukum, pendekatannya luas,” papar perempuan yang menjadi PK sejak 2008 silam tersebut

Jika saat ini tugas PK di Bapas Kediri sudah menumpuk, tiga tahun ke depan tugas mereka akan lebih banyak lagi. Sebab, klien dewasa yang terlibat tindak pidana ringan (tipiring) juga harus didampingi PK. “Saat itu nanti petugas PK akan mulai ngelu,” sambung Kepala Bapas Kediri Yuyun Nuriana sembari tersenyum.

Diakui Yuyun, puluhan anggota PK di Bapas Kediri memang sangat kewalahan. Sebab, mereka harus membimbing sekitar 1.200 orang. Ribuan orang itu harus didampingi sampai mereka benar-benar kembali ke masyarakat. “Pekerjaan Bapas memang tidak terlihat, tetapi bisa dirasakan dampaknya oleh masyarakat. Tanpa ada bapas, mungkin lapas (lembaga pemasyarakatan, Red) tidak cukup lagi tempatnya (karena overload, Red),” tegas Yuyun.

  Editor : Anwar Bahar Basalamah
#radar kediri #seputar kediri #kediri hari ini #kediri viral #kediri info #berita radar kediri #berita kediri terbaru #berita seputar kediri #kediri terbaru #kediri hits #berita kediri hari ini #narapidana #napi #berita viral kediri #kabar kediri #update kediri #kediri terkini