“Jadi, hanya ngomong kalau diajak ngomong saja. Tapi anaknya baik, tidak ada masalah setahu saya,” ungkap Anis Prianto, 30, teman sekaligus tetangga Wahyudin di Gudo. “Saya kenal Didik (Wahyudin) dari dia kecil. Sering main bareng dan sempat kerja bareng,” imbuhnya.
Kemarin, Anis dihadirkan penasihat hukum (PH) Wahyudin, sebagai saksi meringankan di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kediri.
Ketika ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nanda Yoga tentang pisau di jok motor Wahyudin, Anis mengaku, mengetahuinya. “Baru tahu saat saya pinjam motornya waktu mau isikan bensin. Ada pisau dalam jok motor Supra X hitam itu,” bebernya.
JPU mengatakan, pisau itulah yang digunakan Wahyudin untuk menghabisi Ifa. Namun, menurut Anis, pisau tersebut biasa dipakai Wahyudin untuk bekerja. “Saya tidak menanyakan, karena ya pekerjaannya dia (Wahyudin) jaga kantor KUA sif malam. Mungkin buat jaga-jaga saja,” urainya.
Di hadapan majelis hakim yang diketuai Rifa Riza, Anis mengatakan, awalnya tidak tahu tetangganya itu terlibat kasus. Ia hanya mengetahui, tiba-tiba ada pemberitaan Wahyudin ditangkap polisi atas tuduhan pembunuhan.
Selama belum ditangkap polisi, Anis mengatakan, tidak ada yang aneh dengan Wahyudin. Pun tidak tampak ada masalah. Namun, ia mengakui, dua tahun lalu pernah kena kasus membakar rumahnya sendiri. “Tapi ya, gitu, tidak tahu masalahnya apa. Orang tuanya juga tidak memberitahu kenapa kok membakar,” ungkap Anis.
Untuk diketahui, Wahyudin membunuh Ifa setelah keduanya berhubungan badan di Hotel Kediri 1, Pare. Kejadiannya Mei 2022. Keduanya teman kencan bertarif. Diduga tersinggung karena diejek, Wahyudin tega menghabisi perempuan asal Desa Canggu, Kecamatan Badas itu dengan pisau yang ia bawa dari rumah. Editor : Anwar Bahar Basalamah