Penggunaan plat putih di Kabupaten Kediri sudah berlaku. Sejak Rabu (28/9) untuk kendaraan roda empat. Sedangakan, roda dua sejak awal Oktober. Bintara Material Samsat Satlantas Polres Kediri Aiptu Berbudi mengatakan, sejak aturan tersebut berlaku, satlantas menerima 54.800 pasang plat untuk kendaraan roda dua. Sedangkan roda empat 8.750 pasang. “Plat dikirim langsung dari Polda Jatim. Minggu depan akan datang lagi,” ujarnya.
Perubahan warna ini, menurut Budi, untuk mempermudah identifikasi saat malam. “Peralihan warna ini ya untuk mempertajam dan memperjelas plat nomor,” tutur pria berkacamata itu.
Terpisah, Kanit Regident Satlantas Polres Kediri Ipda Tatag Winangsit mengatakan, per hari ada ratusan pasang plat putih untuk kendaraan roda dua. Sedangkan roda empat sekitar 25 pasang.
Saipul, 38, pengendara sepeda motor mengganti plat kendaraannya membayar total Rp 620 ribu. Warga Desa Wonokerto, Kecamatan Pelemahan ini melakukan balik nama dari kepemilikan sebelumnya.
“Biaya administrasi Rp 395 ribu, dan balik nama Rp 225 ribu,” pungkasnya di halaman kantor Samsat I Kediri. (c1/ndr) Editor : Anwar Bahar Basalamah