“Saat masa persiapan sebelum keberangkatan, Hadd Travel dan Umroh berubah nama menjadi Nabila Tour and Travel,” terang salah satu anggota keluarga jemaah yang namanya enggan dikorankan ini.
Menurut laki-laki yang merupakan anak dari korban peserta umrah gagal berangkat ini menjelaskan, pergantian nama tidak ada penjelasan dari pihak travel. Hal tersebut sama saat pihak travel mengganti maskapai penerbangan dari Lion Air menjadi Batik Air. Dugaan adanya pergantian nama, sebenarnya pihak Hadd mengoper rombongan travel ini kepada pihak kedua.
Bahkan, sebelum dilaporkan ke Polres Kediri Kota, pihak keluarga sempat melakukan negosiasi dengan Dewi, pemilik travel. Di mana jika perempuan 40 tahun yang sudah menjadi tersangka ini dapat mengembalikan uang, kasus tersebut tidak akan diteruskan. Namun, ternyata Dewi tidak mau dan kasus akhirnya berlangsung hingga saat ini.
“Waktu pembayaran, kuitansi pembayaran masih dibawa pengurus,” imbuhnya.
Karena untuk pembayaran umrah tiga anggota keluarganya ini mengangsur, jadi ada yang dibayar secara tunai. Ada juga yang ditransfer. Untuk pembayaran transfer ini ada dari bukti transfer. Sebagai pihak korban, dia ingin uang tersebut masih dapat kembali.
Sementara itu, Polres Kediri Kota masih belum bisa dikonfirmasi. Kasatreskim Polres Kediri Kota AKP Tomy Prambana tidak merespons telepon dan pesan whatsapp (WA).
Seperti diberitakan, sebanyak 68 orang peserta umrah mendatangi Polresta pada Kamis lalu (30/9). Kedatangan mereka untuk melaporkan oknum travel yang gagal memberangkatkan mereka umrah. Jika sesuai dengan jadwal, puluhan peserta hari ini sudah berada di Tanah Suci. Dihitung dari jumlah peserta, kerugian yang dicapai diperkirakan Rp 2 miliar. Editor : Anwar Bahar Basalamah