Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Polsek Pesantren Bekuk Pelaku Curanmor di Kos

Anwar Bahar Basalamah • Senin, 8 Agustus 2022 | 18:33 WIB
TAK BERKUTIK: Ali (baju merah) menjalani penahanan di Polsek Pesantren setelah tertangkap Jumat (5/8). (Foto: Polsek Pesantren for JPRK)
TAK BERKUTIK: Ali (baju merah) menjalani penahanan di Polsek Pesantren setelah tertangkap Jumat (5/8). (Foto: Polsek Pesantren for JPRK)
PESANTREN, JP Radar Kediri–Alia Ijet Bagopig, 28, harus mendekam di tahanan Polsek Pesantren sejak Jumat (5/8) lalu. Dia ditahan setelah polisi mendapati cukup bukti tentang aksinya mencuri motor Yamaha jupiter Z milik Mohammad Kevin Juliawan, 20, pada Senin (1/8) lalu.

Informasi yang dihimpun koran ini menyebutkan, motor milik Kevin diketahui raib sekitar pukul 17.30 Senin lalu. Saat itu, mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kediri korban yang memarkir motor di depan kamar kosnya di Kelurahan/Kecamatan Pesantren sejak pukul 09.00 terkejut. Sebab, motor yang biasa digunakan untuk berangkat ke kampus itu tidak ada.

Kasi Humas Polsek Pesantren Aiptu Johan mengungkapkan, korban baru mengetahui motornya raib setelah hendak keluar dari tempat kosnya. “Sempat dicari tetapi tidak ketemu, akhirnya dilaporkan polisi,” kata Johan.

Mendapati laporan dari pemuda asal Jatikalen, Nganjuk itu, Polsek Pesantren langsung melakukan penyelidikan. Dari keterangan sejumlah saksi yang diperiksa polisi, akhirnya mengarah kepada Alia.

Adalah closed circuti television (CCTv) warga setempat yang membuka kedok pria asli Surabaya itu. “Ada rekaman seorang pria membawa motor. Jaket dan helm-nya identik dia (Alia, Red),” sambung Kanitreskrim Polsek Pesantren Iptu Dodik Wargo Hariyogo.

Berbekal bukti tersebut, polisi lantas mencari keberadaan Alia. Meski sudah ada bukti yang jelas, dia sempat mengelak disebut pelaku. Sebagai gantinya, dia menyebut ciri-ciri di rekaman itu identik dengan Eko, temannya.

Untuk mengelabuhi polisi, Alia juga mengajak polisi mencari Eko ke Pasar Grosir Ngronggo. Setibanya di pasar pusat sayur itu, pria yang bekerja sebagai kuli angkut itu langsung kabur. “Dia sempat melarikan diri sekitar 50 meter dan langsung kami tangkap,” tegas Dodik.

Jika awalnya sempat mengelak, Alia kini hanya bisa pasrah. Dia lantas mengakui telah menjual motor milik teman satu kosnya tersebut. Barang curian yang ditawarkan lewat Facebook itu laku dijual Rp 2 juta.

Saat digeledah, uang hasil penjualan motor diakui Alia sudah habis. “Dia (Alia, Red) beralasan uang hasil penjualan motor digunakan untuk biaya operasi ibunya,” tegas Dodik.

Akibat perbuatannya, Alia diancam dengan pasal 363 ayat 91) ke-5 KUHP tentang Pencurian. Setelah mengamankan Alia, Dodik menyebut timnya masih berupaya mengembangkan kasus tersebut. Demikian pula dengan Satreskrim Polres Kediri Kota yang mengaitkan pengungkapan kasus tersebut dengan pencurian di tempat kos lainnya. Editor : Anwar Bahar Basalamah
#radar kediri #berita terkini #seputar kediri #satreskrim polres kediri kota #tersangka curanmor #Mencuri Motor #info kediri raya #Kanitreskrim Polsek Pesantren #info kediri #Kelurahan Pesantren #curanmor #berita terbaru #info terbaru #pelaku curanmor #pasar grosir ngronggo #berita kediri hari ini 2022 #info terkini #kecamatan pesantren #pencuri #pencuri motor #facebook #berita kediri hari ini #motor curian #berita kediri #polsek pesantren #kabar kediri #berita kediri raya