Kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nanda Yoga Rohmana, ia mengaku, datang ke rumah Samsul untuk menagih janji memberikan BPKB Honda Beat. “Awalnya saya dibelikan Honda Beat, tapi tidak diberikan BPKB. Saya minta BPKB-nya,” ujarnya.
Berkali-kali namun tidak diberikan. Mengapa Samsul memberikan motor?
“Saya awalnya dari Jakarta, kerja. Lalu, disuruh pulang ke Kediri karena mau dinikahi Samsul. Minta kerja di sini (Kediri) saja, nanti diberikan motor juga,” ujar Ningsih di hadapan majelis hakim yang diketuai Sri Haryanto itu.
Nyatanya, Ningsih tidak kunjung dinikahi. Sepeda motor juga tidak kunjung diberikan BPKB-nya. Merasa dibohongi, karena tidak dinikahi dan dinafkahi setelah pulang dari Jakarta, dia pun geram. Selama dua bulan setelah pulang Ningsih mencari kerja dan menagih janji BPKB motor tersebut.
Puncak kegeraman Ningsih berbuah petaka pada Desember 2021 lalu. Saat datang ke rumah Samsul, seperti biasa, untuk meminta BPKB, ia pun dibentak. Ningsih diancam akan digorok lehernya dengan pisau.
“Saya sudah dipiting pakai tangan kiri, tangan kanan (Samsul) sudah mengancam dan menempelkan pisaunya ke leher saya. Namun saya bisa menepisnya,” papar perempuan berkacamata itu.
Tidak sempat kabur, Yayan, yang berada di rumah juga geram. Ia memukuli Ningsih. Dari pengakuan perempuan yang belum menikah itu, ada sekitar lima kali pemukulannya. Lalu, sekali dipukul Yayan menggunakan helm. Sebelum akhirnya melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Plosoklaten.
Dari keterangan Ningsih, Yayan dan Samsul ada yang tidak setuju. Mulai dari pemberian motor itu, bukan diberikan secara penuh. Namun untuk penggunaan sehari-hari saja. Pemukulan tidak disangkal oleh bapak-anak itu. “Saya menyesali perbuatan saya kepada saksi (Ningsih),” ucap Samsul dalam layar sidang daring di PN Kabupaten Kediri itu kemarin sore. Editor : Anwar Bahar Basalamah