Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Petugas Gabungan Cokok Tujuh Pasangan Bukan Pasutri

Anwar Bahar Basalamah • Senin, 13 Juni 2022 | 17:46 WIB
CEK KTP: Petugas gabungan dari satpol PP, polisi, dan TNI mengecek KTP penghuni tempat kos di Mojoroto dalam razia Minggu (11/6) malam. (Foto: Habibah A. Muktiara)
CEK KTP: Petugas gabungan dari satpol PP, polisi, dan TNI mengecek KTP penghuni tempat kos di Mojoroto dalam razia Minggu (11/6) malam. (Foto: Habibah A. Muktiara)
KOTA, JP Radar Kediri–Kenekatan pasangan muda-mudi berduaan di kamar kos agaknya harus jadi perhatian khusus Pemkot Kediri. Pasalnya, dalam dua kali razia bulan ini, satpol PP telah menciduk belasan bukan pasangan suami istri (pasutri) yang kedapatan berduaan di kamar kos. Tujuh pasangan di antaranya didapati dalam razia kemarin malam.

Razia digelar mulai pukul 20.00 hingga 22.35. Satpol PP bersama polisi dan TNI yang semula berkumpul di mako lantas dibagi menjadi tiga tim. Mereka menyasar Kecamatan Mojoroto, Kota, dan Pesantren. “Sudah disepakati jika kami hanya menyita KTP saja. Pasangan yang terjaring tidak dibawa ke mako,” kata Kasi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Kediri Sentot Atmadi Wahyudi.

Pembinaan terhadap pasangan yang terjaring, menurut Sentot baru akan dilakukan saat mereka mengambil KTP di kantor satpol. Teknis itu berbeda dengan razia awal Juni lalu. Saat itu, belasan pasangan yang terjaring langsung dibawa ke kantor satpol.

Dan, seperti perkiraan sebelumnya, tim gabungan tetap saja mendapati bukan pasutri yang kedapatan berduaan di dalam kamar kos dengan kondisi pintu yang tertutup. Di Kecamatan Kota, tim menjaring tiga pasangan bukan pasutri di Kos Bidara, Kelurahan Semampir; Kos gang Blimbing di Jl Mayor Bismo, Kelurahan Semampir; dan Kos Dhoho Family di Jl Urip Sumoharjo.

Selanjutnya, di Kecamatan Pesantren tim menjaring empat pasangan bukan pasutri di   Sedangkan untuk Kecamatan Pesantren, keempat pasangan ini ditemukan di Penginapan Queen Asri di Kelurahan Bangsal. “Untuk razia di Kecamatan Mojoroto tidak mendapati hasil,” lanjut Sentot.

Di wilayah barat Kota Kediri itu, tim gabungan mendatangi sejumlah tempat kos. Mulai area kos di Kelurahan Bandarkidul; Kos Kanzie di gang IX Kelurahan Bandarkidul; hingga home stay di depan Terminal Tamanan.

Selain di beberapa lokasi tersebut, tim juga menyasar Home Stay Grand Putri Silvi di Jl Raung gang musala, Kelurahan Bandarkidul. Di tempat yang sama, satpol PP mengamankan 12 pasangan bukan pasutri di sana.

Saat tim mendatangi lokasi tempat kos tiga lantai itu, tidak ada satupun kamar yang dihuni. Semuanya dalam kondisi gelap dan terkunci. Anehnya, di salah satu kamar didapati ada satu gelas es di meja yang masih penuh dan dingin. Di sana juga ada handuk basah yang indikasinya baru saja dipakai.

Meski demikian, penjaga home stay bersikukuh tidak ada penyewa kamar di tempat yang melayani persewaan kamar tiap dua jam tersebut. “Dari laporan tokoh masyarakat lingkungan, home stay ini sering disalahgunakan,” tegas Sentot.

Warga di sana juga resah karena perubahan pengelolaan home stay. Jika sebelumnya operasional home stay disewakan harian, setelah pandemi Covid-19 disebut-sebut juga melayani penyewaan per jam.

Menanggapi banyaknya temuan pasangan bukan pasutri yang ada di kamar tertutup, Sentot menyebut pihaknya tidak hanya meminta KTP pasangan yang terjaring. Melainkan, KTP pengelola tempat kos dan penginapan juga diminta.

Selain melakukan pembinaan, mereka juga memberikan peringatan tertulis untuk pelanggaran 1-3 kali. Adapun untuk tempat kos yang melakukan pelanggaran lebih dari jumlah tersebut, akan diberi sanksi lebih tegas. Yakni, penutupan sementara. “Jika pelanggarannya berat, akan ditutup permanen dan izinnya dicabut,” tandas Sentot. Editor : Anwar Bahar Basalamah
#radar kediri #pasutri #kediri #tni #satpol pp #aparat #polisi