Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Masukkan Tiga Jari ke Leher yang Terluka

Anwar Bahar Basalamah • Senin, 6 Juni 2022 | 17:52 WIB
TAK TAKUT : Wahyudin Mahardika memeragakan adegan pembunuhan Ifa Yunani dalam rekonstruksi di Hotel Kediri 1, Pare kemarin. (POLRES KEDIRI for JPRK)
TAK TAKUT : Wahyudin Mahardika memeragakan adegan pembunuhan Ifa Yunani dalam rekonstruksi di Hotel Kediri 1, Pare kemarin. (POLRES KEDIRI for JPRK)
KABUPATEN, JP Radar Kediri–Jika kondisi kejiwaan M. Wahyudin Mahardika, 21, dinyatakan sehat, pria asal Desa/Kecamatan Gudo, Jombang itu hampir dipastikan akan mendapat hukuman berat. Setidaknya, hal itu sesuai hasil rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggambarkan kekejaman pemuda berstatus mahasiswa itu saat menghabisi nyawa Ifa Yunani, 33, pada Jumat (14/5) malam.

Total ada 33 adegan yang diperagakan Dika, sapaan akrab M. Wahyudin Mahardika, dalam rekonstruksi sekitar pukul 08.00 kemarin. Kekejaman Dika terhadap ibu dua anak itu mulai tergambar di adegan ke 19. Di sana, Dika yang baru saja menyetubuhi Ifa sebanyak dua kali langsung menggorok lehernya setelah lebih dulu memijatnya.

Tak berhenti di sana, melihat Ifa melakukan perlawanan, Dika langsung menarik lengannya hingga patah tulang. Selanjutnya dia kembali menggorok leher perempuan asal Desa Canggu, Badas tersebut.

Dika yang beringas tak puas menyiksa perempuan yang disewa seharga Rp 1 juta itu. Dia lantas mengiris nadi tangan kanan dan kiri Ifa menggunakan pisau dapur yang disiapkannya.  Terakhir, Dika memasukkan tiga jarinya ke leher Ifa yang terluka untuk memastikan dia tewas.

Penasihat Hukum Dika, Wawang Satriya membenarkan urutan reka adegan yang dilakukan kliennya. “Mulai melakukan pembunuhan di adegan ke-19,” terangnya.

Sebelumnya, menurut pria asal Kepung itu Dika lebih banyak menggambarkan kedatangannya ke hotel. Termasuk saat dia menyiapkan pisau dengan menyelotip bagian gagangnya. Selotip tersebut dibeli di toko saat perjalanan dari Jombang ke Kediri.

Dia juga memperlihatkan adegan menyelotip plat nomor motor hingga menyimpan pisau di saku jaketnya sebelum menjemput Ifa.

Setelah rekonstruksi kemarin, Wawang menyebut pihaknya tinggal menunggu hasil pemeriksaan Dika. Meski kliennya sudah diperiksa Kamis (2/6) lalu, pria berambut lurus itu mengaku belum menerima hasil pemeriksaan dari RS Bhayangkara. “Saya tunggu kepastian ada gangguan jiwa atau tidak,” tegasnya.

  Editor : Anwar Bahar Basalamah
#kabupaten kediri #hukum #pembunuhan #kediri #info kediri