Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Konflik, Kantor Kadin Kabupaten Kediri Jadi Rebutan

Anwar Bahar Basalamah • Jumat, 3 Juni 2022 | 16:40 WIB
BEBER TEMUAN: Ketua Tim Investigasi Gedung Kantor Kadin Kabupaten Kediri Abu Muslich menerangkan hasil investigasi. (Foto : Wahyu Adji)
BEBER TEMUAN: Ketua Tim Investigasi Gedung Kantor Kadin Kabupaten Kediri Abu Muslich menerangkan hasil investigasi. (Foto : Wahyu Adji)
 

KABUPATEN, JP Radar Kediri- Konflik terjadi di Kadin Kabupaten Kediri. Ada upaya penguasaan gedung yang selama ini dijadikan kantor organisasi yang berisi para pengusaha tersebut.

Selain papan nama yang diturunkan paksa, ada juga upaya mengosongkan gedung. Termasuk meminta agar pengelola kantin pindah. Hanya, belum diketahui, pihak mana yang melakukan upaya-upaya itu.

“Nah, seperti ini diturunkan paksa. Ini sudah ada ada pidananya,” kata Ketua Tim Investigasi Gedung Kantor Kadin Kabupaten Kediri Abu Muslich, sambil menunjukkan papan nama yang sudah tergeletak di halaman kantor yang berada di Jalan Soekarno-Hatta nomor 5 Kabupaten Kediri itu.

Abu menjelaskan, tim yang dia pimpin beranggotakan para anggota Kadin Kabupaten Kediri. Tujuannya untuk mencari fakta dan menyelamatkan aset milik Kadin. Sebab, mereka mendapat informasi bila ada yang berniat menguasai gedung tersebut.

“Karena kondisi darurat kami langsung membentuk tim investigasi. Menyelamatkan aset Kadin agar tidak dikuasai perorangan,” tegasnya.

Terkait dengan investigasi timnya, Abu menyebut, pengosongan gedung yang biasa diisi pelaku usaha mikro tersebut terjadi sepuluh hari usai Lebaran. Pengelola kantin yang ada di belakang kantor juga sempat diusir. Tidak lama setelah itu, ada aktivitas pengukuran tanah yang dilakukan orang tidak dikenal.

Lima orang yang menjadi anggota tim investigasi mulai mengumpulkan data terkait gedung kepemilikan gedung. Berdasarkan temuan mereka, lahan tempat kantor berdiri merupakan pemberian Bupati Ruspanji (1990-1995). Sedangkan sertifikatnya atas nama Moeslim Anwar.

Dalam perjalanan waktu, pengurus Kadin saat itu akan mendirikan kantor di lahan itu. Mereka mendatangi notaris Habib, yang menyarankan agar membentuk yayasan.

“Akhirnya pengurus sepakat mendirikan yayasan yang diberi nama Yayasan Kamar Dagang dan Industri Kabupaten Kediri,” terang Abu Muslich sambil menyebut akta pendirian yayasan bertanggal 20 September 2001.

Sederet nama menjadi pendiri yayasan tersebut. Seperti Acmat Soehardjo, Moeslim Anwar, Budhi Djatmika, Salim Ismail, Haji Imma Duddin Musi, Pratomo, serta Suntoyo. Kemudian, namanya diubah menjadi milik Yayasan Kadin Daerah Kabupaten Kediri dengan status Hak Guna Bangunan (HGB).

“Itu dilakukan untuk mengamankan tanah pemberian Bupati Ruspanji kepada Kadin Kabupaten Kediri agar tidak dikuasai secara pribadi oleh seseorang,” tegas Abu.

Dalam perkembangannya, menurut Abu, pada 2020 Moeslim Anwar mengajukan pergantian nama. Dari Yayasan Kading Kabupaten Kediri menjadi Yayasan Berdikari Kabupaten Kediri ke pengadilan negeri. Pihak pengadilan kemudian menetapkan perubahan nama itu melalui penetapan nomor 303/Pdt.P/2020/PN Gpr.

Berdasarkan hasil tim investigasi, dalam akta pendirian Yayasan Berdikari Kabupaten Kediri tertulis yayasan memiliki kekayaan awal yang berasal dari kekayaan pendiri yang dipisahkan. Terdiri dari sebidang tanah HGU no 152/ Desa Doko 690 meter persegi. Dalam sertifikat tanah yang ditulis sebagai kekayaan Yayasan Berdikari tertulis nama Yayasan Kadin berkedudukan di Jalan Soekarno Hatta No 5 di Desa Doko, Kecamatan Ngasem.

Pendiri Yayasan Berdikari Kabupaten Kediri, pembinanya adalah Titok Suwarno, Pengawas Gatot Siswanto. Sedangkan pengurusnya adalah ketua Wigati, sekretaris Fajar Giwang Desmamayana Fauzi, bendahara umum Farida Ernawati, dan bendahara Retno Budi Wijayati.

Terkait dengan hal itu, Gatot Siswanto, ketika dikonfirmasi tidak mengetahui masalah yang terjadi di Yayasan Berdikari. Kepada koran ini, dia mengaku sudah dikeluarkan sebagai pengurus (pengawas).

“Dikeluarkan bulan Mei kemarin, tanggalnya saya lupa,” ucapnya. Editor : Anwar Bahar Basalamah
#radar kediri #kabupaten kediri #hukum #kediri #kantor kadin