Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

NP Korban Pencabulan asal Puncu Masih di Fase Denial

adi nugroho • Senin, 31 Januari 2022 | 18:01 WIB
np-korban-pencabulan-asal-puncu-masih-di-fase-denial
np-korban-pencabulan-asal-puncu-masih-di-fase-denial


KABUPATEN, JP Radar Kediri – Upaya untuk mendapat mengetahui kebenaran dugaan pencabulan yang menimpa NP, 12, bakal tak cepat. Penyebabnya adalah, sebagai korban, bocah kelas 6 madrasah ibtidaiyah (MI) masih belum bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan polisi. Korban masih berada dalam kondisi traumatis akibat kejadian buruk yang menimpa.


Dalam teori psikolog, kondisi NP tersebut masuk dalam fase denial atau penolakan. Yang merupakan fase pertama dalam tahapan-tahapan yang dilalui oleh korban pencabulan.


“Seseorang yang baru saja mendapat perlakuan yang tidak nyaman, yang bikin shock atau menyakitkan, pasti membuatnya kaget,” terang psikolog Tatik Imadatus Sa’adati, ketika dimintai komentar kemarin.


Karena trauma, korban seperti NP itu menjadi sulit diajak berkomunikasi. Secara teori, orang yang mengalami kejadian tersebut akan membutuhkan proses adaptasi yang panjang. Harus melalui lima tahapan sebelum bisa pulih secara emosional.


Tahap pertama adalah penolakan atau denial. Dalam fase ini korban menolak kenyataan apa yang telah menimpa dirinya. “Dalam proses ini  membuat korban sama sekali tidak bisa diajak bicara. Baik ditanyai maupun dinasihati,” jelasnya.


Bila merunut pada sikap NP, menurut Imadatus, korban masih berada di fase ini.


Sang psikolog menambahkan, fase berikutnya adalah marah. Pada tahapan ini membuat korban tidak mau bertemu dengan orang lain. Atau secara agresif akan menyakiti diri sendiri, melempar barang, atau menarik diri.


Kemudian ketiga adalah fase bergeming. Nah, dalam tahapan ini korban sudah bisa diajak berkomunikasi. Sudah mau berbicara walaupun tidak banyak.


Untuk fase keempat adalah depresi. Fase ini berupa terkumpulnya gejala ketidaknyamanan yang berada diri korban. Ditampakkan dengan cara tidak mau makan, tidak bisa tidur, berteriak, hingga menangis.


Sedangkan yang terakhir adalah fase astensen. Korban mulai menerima kejadian yang menimpanya. Bukan menerima dengan lapang, namun mulai memahami apa yang sudah terjadi. 


“Jika anak ini mulai tidak sering menangis seperti pertama kali datang di rumah aman, itu juga sebuah perkembangan,” kata perempuan yang juga dosen psikologi IAIN Kediri ini.


Imadatus menambahkan memang tidak mudah dan memerlukan waktu untuk bertanya kepada korban kasus pencabulan. Terutama dengan korban yang masih anak dibawah umur. Karena untuk anak seusia NP, masih belum bisa memahami apa yang telah terjadi padanya. Sedangkan psikolog hanya bisa memberikan pendampingan.


Diberitakan sebelumnya, NP, anak di bawah umur asal Kecamatan Puncu, dilaporkan mengalami tindakan pencabulan oleh orang dekatnya. Pengakuan itu diberikan korban kepada seseorang. Orang itulah yang kemudian meneruskannya ke polisi.


Hingga saat ini Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA ) Polres Kediri masih menunggu hasil visum dari RS Bhayangkara. Dari hasil visum tersebut nantinya akan mengetahui terkait kejadian yang menimpa NP.  Sementara itu saat ini NP masih berada di rumah aman ditemani oleh AP,8, adiknya dan istri dari ketua RT tempat tinggal korban.  (ara/fud)

Editor : adi nugroho
#radar kediri #berita terkini #kediri #anak #info kediri #info terkini #perlindungan anak #puncu #berita kediri #trauma #kriminal