KOTA, JP Radar Kediri–Kasus dugaan korupsi bantuan pangan non-tunai (BPNT) terus didalami oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri. Kemarin, penyidik korps adhyaksa kembali memeriksa enam saksi. Salah satunya, mendalami tentang fee yang diduga diterima oknum dinas sosial (dinsos) dan pendamping BPNT.
Informasi yang dihimpun koran ini menyebutkan, kemarin kembali ada enam saksi yang diperiksa di tahap penyidikan. “Mereka dari supplier dan pengelola e-warong,” ujar Kasi Intelijen Kejari Kota Kediri Hary Rachmat.
Apa materi pemeriksaan terhadap enam saksi kemarin? Hary menolak membeberkan. Alasannya, hal tersebut merupakan materi penyidikan. Selain memeriksa enam saksi kemarin, Hary menyebut hari ini akan memeriksa dua saksi lagi.
Sementara itu, meski Hary menolak menyebut materi pemeriksaan terhadap saksi, sumber koran ini menyebut penyidik masih terus mendalami besaran fee yang diduga diterima oleh oknum dinsos dan oknum pendamping. “Nilainya belum klop antara pengakuan supplier dan pengakuan dari saksi dinsos,” ujar sumber koran ini yang menolak namanya dikorankan.
Karenanya, penyidik terus menggali keterangan dan bukti terkait penyerahan fee dari pemasok atau supplier kepada oknum dinsos dan oknum pendamping. Sebelumnya, nilai fee disebut-sebut lebih dari Rp 1 miliar. Uang tersebut disetor dalam kurun waktu 2020 hingga 2021.
Masih menurut sumber Jawa Pos Radar Kediri di Pemkot Kediri, fee yang diserahkan oleh tiga supplier itu diterima secara tunai oleh oknum dinsos dan oknum pendamping. “Uang ada yang diserahkan di kantor dinsos dan di luar,” paparnya.
Dikonfirmasi terkait pengakuan sumber yang mengikuti proses penyidikan di Kejari Kota Kediri, Hary mengaku enggan mengomentarinya. “Nanti setelah penetapan tersangka akan kami jelaskan,” janjinya.
Terkait waktu pengumuman tersangka dalam kasus yang ditangani sejak November 2021 lalu, Hary juga belum menyebut secara pasti. Meski demikian, menurutnya rilis penetapan tersangka akan dilakukan dalam minggu ini.
Sesuai mekanisme, penyidik masih akan melakukan evaluasi hasil pemeriksaan saksi. Setelah itu, barulah mereka menetapkan tersangka dalam kasus pencairan BPNT tersebut. “Nanti pasti kami kabari kalau sudah ada penetapan tersangka,” tandasnya.
Seperti diberitakan, penyidik Kejari Kota Kediri sudah memeriksa sekitar 50 saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran BPNT di Kota Kediri 2020-2021. Mereka adalah pegawai dinas sosial, supplier, dan pengelola e-warong di Kota Kediri.
Dalam perjalanannya, penyidik mendapati adanya pengondisian e-warong untuk membeli bahan pangan pada tiga supplier yang diduga ditunjuk oleh oknum dinsos. Sebagai imbalan, supplier menyerahkan fee setelah BPNT cair.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi, penyidik sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti. Termasuk mengumpulkan rekapan catatan penggunaan fee tersebut.
Sementara itu, penelurusan koran ini pada beberapa pengelola e-warong, mereka mengaku sering menggelar rapat koordinasi dengan pendamping dan petugas dinsos. Tujuannya, mengoordinasikan berbagai kesulitan dalam pencairan BPNT. Termasuk, memastikan pembelian bahan pangan harus melalui tiga supplier yang dipilih oknum dinsos.
“Kami juga menceritakan keluhan dari KPM. Termasuk saat mereka mengeluhkan kualitas telur yang jelek,” papar Si, salah satu pengelola e-warong di Kecamatan Mojoroto.
Dalam kesempatan tersebut, dia juga mengeluhkan kendala saat menggesek ATM milik KPM yang sering error. Menanggapi itu, pendamping BPNT akan menghadirkan bank penyalur untuk memberi solusi. “Kalau keluhan kualitas telur yang jelek, sering diabaikan,” sesalnya sembari kembali menegaskan kualitas beras dan kacang-kacangan selalu bagus. (ica/ut)
Editor : adi nugroho