Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Tangkap Karyawan KSP Sentosa Makmur Loceret, Nganjuk

adi nugroho • Jumat, 7 Januari 2022 | 19:03 WIB
tangkap-karyawan-ksp-sentosa-makmur-loceret-nganjuk
tangkap-karyawan-ksp-sentosa-makmur-loceret-nganjuk


NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Dony Nofianto, 35, karyawan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sentosa Makmur di Kecamatan Loceret harus mendekam di tahanan Mapolsek Loceret pada Rabu (5/1). Karena Dony menggelapkan uang KSP sebesar Rp 155 juta.


Menurut Kasubbag Humas Polres Nganjuk Iptu Supriyanto, Donny menggelapkan uang KSP sejak Juli 2021. Modusnya dengan menggunakan nasabah fiktif. Awalnya, uang yang  digelapkan sedikit. Namun, karena setiap bulan, nasabah fiktif bertambah banyak, akhirnya mencapai Rp 155 juta. “Penggelapan ini terungkap saat ada audit pada 27 Desember 2021,” ujarnya.


Ketika dikroscek ternyata nasabah yang macet tersebut adalah fiktif. Sehingga, Karsulistiono, pimpinan KSP Sentosa Makmur memutuskan untuk melaporkan penggelapan itu ke polisi pada 29 Desember 2021. Karena Donny tidak hanya membuat nasabah fiktif yang macet angsurannya. Namun, tersangka juga tidak menyetorkan angsuran dari nasabah ke KSP. Akibatnya, KSP menjadi minus saat tutup buku di akhir tahun 2021.


Sebelum menahan Donny, petugas sempat melakukan mediasi antara Karsulistiono dengan Donny. Intinya, Donny diminta mengembalikan uang Rp 155 juta yang menjadi kerugian KSP. Namun, tersangka berdalih tidak memiliki uang. Sehingga, akhirnya pada Rabu (5/1), petugas menangkap Donny di rumahnya, Desa/Kecamatan Rejoso. “Tersangka tidak melawan saat ditangkap,” ujar Supriyanto.


Selain menangkap Donny, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari 119 lembar kartu promise angsuran dan berkas mulai dari surat lamaran kerja, surat pengangkatan karyan KSP Sentosa Makmur, satu lembar fotokopi slip gaji, dan satu lembar surat pernyataan terlapor akan melunasi uang Rp 155 juta dalam seminggu.

Editor : adi nugroho
#uang #kabar nganjuk #kasus #radar nganjuk