KOTA, JP Radar Kediri – Satlantas Polres Kediri Kota merazia motor berknalpot brong kemarin. Puluhan kendaraan tak sesuai standar terjaring. Sebanyak 17 di antaranya pakai knalpot brong.
“Operasi dilakukan di beberapa titik,” kata Kanit Turjawali Satlantas Polresta Ipda Cahyo Widodo. Yakni di Alun-alun Kota Kediri, perempatan Muning, dan pertigaan Jembatan Semampir.
Total sebanyak 36 sepeda motor terkena razia. Tak hanya knalpot brong. Namun ada delapan pengendara tak pakai helm. Ada pula berkendara tanpa membawa kelengkapan surat kendaraan. Lainnya tidak ada spion dan plat nopol. Petugas memberi sanksi tilang.
Selain itu, pengendara motor berknalpot brong juga diminta mendengarkan bunyi bising knalpotnya. Menurut Cahyo, knalpot brong ini tidak ada filter saringan udara. “Jadi polusi yang dihasilkan juga lebih berbahaya bagi kesehatan,” terangnya.
Karena itu, motor knalpot brong disita. Pemiliknya harus membawa bukti knalpot asli kendaraannya bila ingin mengambil. “Kami sita dan kumpulkan di mako satlantas polresta. Kami beri waktu dua hari untuk proses pengambilan,” kata Cahyo.
Dia menambahkan, motor pabrikan sudah dites kelayakan standardisasi mesinnya sebelum dipasarkan. Semua telah disesuaikan keselamatan pengendara. “Kalau ada mesin yang diubah kan justru bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tuturnya. (ica/ndr)
Editor : adi nugroho