Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Kasus Prostitusi Anak di Kediri: Saksi Ungkap Eksploitasi Seks

adi nugroho • Rabu, 28 Juli 2021 | 23:55 WIB
kasus-prostitusi-anak-di-kediri-saksi-ungkap-eksploitasi-seks
kasus-prostitusi-anak-di-kediri-saksi-ungkap-eksploitasi-seks


KOTA, JP Radar Kediri – Perbuatan tiga terdakwa kasus prostitusi mengeksploitasi anak terbongkar dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri kemarin (27/7). Pasangan Di, 34, dan NK, 39, istrinya, tega mempekerjakan Ti, 17, anak kandungnya. 


Kemudian, Deri Kurniawan, 23, ‘menjual’ MY, 17, pacarnya asal Bandung, Jabar pada laki-laki hidung belang. Nanda Bagus Teo, saksi dari penyidik Polres Kediri Kota, yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Maria Febriana dan Jujun mengungkap praktik layanan jasa seksual itu.


Menurut Nanda, terdakwa Di dan NK, juga asal Bandung, menyuruh Ti melayani pijat plus dan hand job. Sedangkan Deri menawarkan MY, kekasihnya, melalui media online. Sang pacar melayani open booking out (BO) di hotel. 


Nanda mengungkap, ketiga terdakwa sudah mengeksploitasi anak sejak lama. “Saya lupa sejak tahun berapa. Yang jelas mereka sebelum ke Kediri, pernah di Madiun dan Tulungagung,” tuturnya. 


Selain Nanda, JPU juga menghadirkan Gian Dwi, penyidik polresta. Dia memberi keterangan terkait kematian MY. Gadis itu dibunuh Refi Purnomo, 23, pengguna jasa seksualnya, di Hotel Lotus Garden, Mojoroto, Minggu (28/2).


Anggota Polri ini mengungkap, pelaku pembunuhan tersebut. “Security hotel datang ke polresta dan melapor ada perempuan tergeletak berdarah di kamar 421. Saat dicek CCTV, terlihat pelaku Refi keluar masuk kamar 421,” beberrnya.


Refi akhirnya ditangkap di rumah kosnya, Perumahan Kwadungan, Ngasem, Kamis (4/3). “Saat penggeledahan ditemukan pakaian, helm, dan celana yang dipakai pelaku saat melakukan perbuatannya,” terang Gian.


Menanggapi kesaksian tersebut, para terdakwa membenarkan. Setelah itu, Novi menutup persidangan. Pekan depan, agenda sidang selanjutnya masih keterangan saksi. (ica/ndr)


Editor : adi nugroho
#pacar #anak kandung