NGANJUK, JP Radar Nganjuk-Kasus perusakan tugu perguruan silat kembali berujung ke kasus pidana. Sembilan pemuda diamankan polisi setelah melakukan perusakan rumah di Desa Godean, Loceret. Pemicunya, balas dendam karena tak terima tugu perguruan silat mereka dirusak.
Adalah rumah Usman Fandy, 20, yang dirusak oleh sembilan pemuda dari salah satu perguruan silat di Nganjuk pada Minggu (7/3) lalu. Saat kejadian, korban tengah bersantai di dalam rumah.
Tiba-tiba dia mendengar suara gaduh di depan rumahnya. Beberapa saat kemudian, kaca rumahnya pecah. Puluhan batu berserakan di halaman. “Kejadian itu terekam CCTV di depan rumah,” ujar Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi Agung Prathama.
Berbekal rekaman CCTV itu pula, korban melaporkan kejadian perusakan rumah itu ke Polres Nganjuk. Dari hasil penyelidikan, diketahui ada sembilan pemuda yang melakukan perusakan rumah. Para pelaku lantas ditangkap secara bertahap mulai Minggu (7/3) hingga Senin (8/3) lalu.
Mereka adalah Yoga, 19, dan M. Iqbal, 19, asal Desa Karangsono, Loceret; Nikolas, 18, asal Desa Ngepeh, Loceret. Kemudian, Diky, 18, dan Yoyon, 19, asal Desa Batembat, Pace; Sugi Purnomo, 22, asal Desa Mlandangan Pace.
Tiga pelaku lain yang merupakan anak di bawah umur adalah BL, 17, asal Desa Jampes, Pace; SK, 17, dan SDM, 17, asal Desa Mlandangan, Pace. “Enam tersangka ditahan. Tiga anak tidak ditahan tapi proses hukum tetap berlanjut,” terang Harvi.
Pengamanan para tersangka menurut Harvi dilakukan oleh anggota Polsek Loceret yang melakukan patroli. Polisi yang melihat konvoi sejumlah pemuda di dekat TKP langsung menghentikannya. Saat itu, hanya satu pelaku yang diamankan. Menyusul delapan pemuda keesokan harinya.
Dalam rilis kemarin, Harvi menanyai salah satu pelaku tentang penyebab mereka nekat melakukan perusakan. Yoga, 19, angkat bicara. Dia mengaku aksi perusakan rumah itu merupakan balas dendam. “Kesal. Ingin balas dendam karena merusak tugu (perguruan silat, Red),” kata Yoga di depan Harvi.
Mendapat jawaban itu,Harvi langsung menegur dengan keras. Dia menegaskan, Polres Nganjuk dan jajaran akan menindak tegas aksi tersebut. Proses hukum menurutnya dilakukan tanpa pandang bulu. “Saya tidak pernah melihat dari perguruan apa dan apa yang dilakukan. Yang diproses ini adalah yang benar-benar melanggar hukum,” tegasnya.
Perusakan Rumah di Godean:
-Sembilan pemuda mengendarai sepeda motor menuju lapangan Desa Godean, Loceret pada Minggu (7/3)
-Saat tiba di lapangan, mereka mengumpulkan batu bata dan batu di sungai
-Pelaku berjalan ke rumah Usman sambil berteriak dan melempari batu
-Rumah tetangga ikut terkena dampak lemparan batu
-Aksi mereka terekam CCTV, polisi juga mengamankan ponsel yang digunakan untuk komunikasi tentang perencanaan aksi
Editor : adi nugroho