Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Tambang Pasir Liar di Kediri Ancam Populasi Ikan Sungai Brantas

adi nugroho • Selasa, 2 Februari 2021 | 22:20 WIB
tambang-pasir-liar-di-kediri-ancam-populasi-ikan-sungai-brantas
tambang-pasir-liar-di-kediri-ancam-populasi-ikan-sungai-brantas


KABUPATEN, JP Radar Kediri - Penambangan liar pasir di Sungai Brantas lebih berdimensi merugikan dibanding menguntungkan. Bagi segelintir orang, aktivitas penambangan liar itu mungkin saja menguntungkan dari sisi materi. Namun, keuntungan bagi sekelompok orang itu harus dibayar mahal dengan rusaknya lingkungan dan terganggunya ekosistem sungai.


Salah satu dampak yang berpengaruh jangka panjang adalah punahnya ikan Sungai Brantas. Penambangan liar pasir Brantas mengancam eksistensi mereka. Keberlangsungan ikan sangat bergantung pada keberadaan pasir sungai. 


Pasir sungai menjadi media bagi ikan untuk berkembang biak. Tempat untuk menempelkan telur. Karena selama proses pembuahan ikan memerlukan permukaan yang kasar untuk merangsang keluarnya sel telur.


“Dengan hilangnya pasir dan kerikil di dasar sungai maka lokasi ideal untuk pembuahan menjadi tidak ada,” terang Direktur Eksekutif Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) Prigi Arisandi kemarin (1/2).


Prigi khawatir rusaknya habitat ikan untuk berkembang biak akan menyebabkan ikan di Sungai Brantas menjadi punah. Bila ikan punah maka keseimbangan ekosistem juga akan terganggu. Hal ini akan berdampak buruk bagi generasi masa depan. 


Dampak buruk lainnya adalah longsornya bantaran sungai. Padahal keberadaan bantaran yang stabil akan menunjang perkembangbiakan jenis serangga air dan biota invertebrata yang merupakan sumber pakan ikan. Dengan kata lain, kerusakan bantaran dan tebing sungai otomatis akan mengancam ketersediaan pangan bagi ikan-ikan tersebut. Lagi-lagi ikan-ikan tersebut akan terancam punah.


Selain mengancam keberadaan ikan, aktivitas penambangan pasir liar tersebut akan menyebabkan Sungai Brantas menjadi sangat dalam. Akhirnya akan menurunkan muka air sungai dan membuat aliran irigasi menjadi terhambat. “Pada gilirannya akan membuat puluhan ribu hektare sawah tidak teraliri. Padahal sawah-sawah tersebut menyuplai 20 persen stok pangan nasional,” tambahnya.


Terkait kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan akibat adanya penambangan pasir tersebut, Prigi berharap kepada pihak berwajib untuk menyetop aktivitas penambangan pasir. Selain itu juga menghukum pelakunya, backing-nya, pemilik kapal, dan pemberi modal.


Prigi menambahkan perlu upaya lanjutan untuk mengentikan aktivitas ilegal tersebut. Pertama, dengan pemasangan plakat larangan di Sungai Brantas. Selanjutnya dengan pengawasan keamanan bantaran dan tanggul dengan melibatkan masyarakat sekitar.


Untuk pemulihan tebing sungai yang tergerus penambangan pasir ilegal, dapat dilakukan dengan menerapkan ekohidrolik. Yaitu dengan menggunakan batu untuk menguatkan tebing sungai. 


“Membuat kawasan Brantas di Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri menjadi kawasan suaka perikanan atau kawasan perlindungan ikan,” pungkasnya saat ditanya solusi untuk melindungi ekosistem di Sungai Brantas. (c5/fud)

Editor : adi nugroho
#sungai brantas #ecoton #sungai #ikan