KABUPATEN, JP Radar Kediri- Antisipasi agar tak ada aktivitas warga ke luar kota selama libur Nataru terus digiatkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Kediri. Mereka menyosialisasikan Surat Edaran Bupati Nomor 443/3756/418.74/2020 tentang Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Dalam surat edaran (SE) itu bupati meminta warga lebih waspada. Mereka diharapkan tidak bepergian ke luar kota. Termasuk pula menggelar konvoi.
“Termasuk masyarakat yang mengadakan perayaan natal hendaknya bisa mengikuti anjuran. Yakni beribadah di rumah masing-masing. Kalaupun di gereja harus mengikuti dan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan membatasi jemaah agar tidak terjadi penularan pasca perayaan natal,” ujar Sekretaris GTPP Slamet Turmudi.
Slamet juga meminta pusat perbelanjaan agar mengurangi tingkat kepadatan pengunjung di libur Nataru tersebut. Pengunjung harus dibatasi hingga 50 persen dari kapasitas normal.
Demikian pula para pedagang kaki lima (PKL). Pihak GTPP yang akan berkoordinasi dengan dinas terkait bakal melakukan razia pada PKL di tempat-tempat strategis. Razia itu akan digelar malam hari di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) atau di Jalan PK Bangsa Pare. Tujuannya untuk mencegah kerumunan.
Mulai malam ini (tadi malam, Red) akan ada penertiban hingga 2 Januari. Kami fokus di SLG dan Pare,” ujar pria yang juga kepala pelaksana BPBD Kabupaten Kediri ini.
Bagi satgas di tingkat desa, mereka diminta tak mengeluarkan izin keramaian. Petugas juga berhak menghentikan acara yang menimbulkan kerumunan. Bagi pemudik yang datang dari zona merah juga harus menjalani karantina selama 14 hari. “Dan ini menjadi pengawasan dari RT, RW, desa, dan kecamatan,” tandasnya.
Slamet menyarankan para kades agar bisa mengajak masyarakat peduli dalam pencegahan Covid-19. Semua kegiatan di akhir tahun harus ditunda. Pembatasan yang dimulai 20 Desember itu akan berakhir pada 2 Januari 2021.
Slamet menegaskan bahwa ini untuk menekan tingkat penularan di kabupaten yang semakin masif. Slamet menambahkan, jika beraktivitas, ia menegaskan masyarakat tetap dengan mengedepankan protokol kesehatan secara ketat. Petugas juga diminta memantau kondisi di lapangan untuk mengetahui kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
Selain itu, polisi masih menggalakkan operasi yustisi. Faktanya, kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) masih rendah. Seperti yang terjadi di Pasar Brenggolo, Kecamatan Plosoklaten. Di tempat ini petugas dari Polsek Plosoklaten masih mendapati delapan orang pelanggar prokes.
Menariknya, mereka diberi sanksi ‘istimewa’. Selain mendapat peringatan para pelanggar itu diminta berdiri dengan sikap hormat dan menjewer telinga.
Operasi yustisi yang dipimpin Kanit Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polsek Plosoklaten Iptu Jamal itu dimulai sekitar pukul 09.30. Bersama 4 anggota polsek yang lain, petugas mendatangi Pasar Brenggolo. “Karena selama ini pasar berpotensi menjadi tempat kerumuman tanpa jarak,” kata Jamal saat ditemui di lokasi kemarin.
Setelah mendapati pelanggar prokes, Jamal dan anggotanya memberikan hukuman. Mereka wajib melakukan sikap hormat. Selain itu, hukuman yang lain adalah menjewer telinga sendiri dan mengangkat tangan. Sanksi tersebut diberikan agar pelanggar prokes tidak mengulanginya kembali. “Kami juga siapkan masker. Mereka langsung memakainya,” kata Jamal.
Dia mengungkapkan, operasi yustisi di wilayah Polsek Plosoklaten sudah dilakukan sejak tiga bulan lalu. Agar lebih masif, operasi tersebut dilakukan pagi, siang dan malam hari. Sasarannya adalah tempat yang mengundang keramaian dan kerumunan.
Rian, salah satu pelaggar prokes, mengaku sedang mengantarkan ibunya ke Pasar Brenggolo. Biasanya dia sering memakai masker jika bepergian ke mana-mana. “Tapi hari ini (kemarin, Red) lupa tidak bawa,” ujar pemuda asal Desa Jarak, Plosoklaten yang mendapat hukuman dengan menjewer telinga sendiri ini.
Dari Kota Kediri, Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Kediri Fauzan Adima menerangkan bahwa ada 17 kasus tambahan terkonfirmasi positif yang tercatat di Kota Kediri kemarin. Selain itu juga ada satu tambahan pasien meninggal.
Berdasarkan data yang dihimpun koran ini, pasien meninggal tersebut merupakan seorang perempuan berumur 60 tahun. Ia merupakan warga Kelurahan Burengan, Kecamatan Pesantren. Kasus ke-614 tersebut dinyatakan terpapar dari klaster transmisi lokal.
Sebelumnya, pasien tersebut sempat mendapatkan perawatan intensif di RSUD Gambiran Kota Kediri. “Yang bersangkutan meninggal dunia dengan komorbid atau penyakit penyerta diabetes melitus dan obesitas,” tandas pria yang juga dipercaya menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri tersebut.
Selain penambahan kasus positif dan meninggal dunia tersebut, kasus kesembuhan juga tercatat mengalami penambahan. Tercatat ada sebanyak enam pasien yang kini dinyatakan bebas dari virus korona. (din/c1/tar/baz/fud)
Positif 620
Aktif 108
Suspek 121
Sembuh 476
Meninggal 36
Editor : adi nugroho