Jaring 17 PSK di Eks Lokalisasi Guyangan

adi nugroho • Dipublikasikan Sabtu, 5 Desember 2020 | 21:41 WIB
jaring-17-psk-di-eks-lokalisasi-guyangan
jaring-17-psk-di-eks-lokalisasi-guyangan

NGANJUK, JP Radar Nganjuk-Pandemi Covid-19 agaknya tak membuat pekerja seks komersil (PSK) takut untuk beroperasi. Dalam razia yang digelar Kamis (03/12) malam lalu, satpol PP mengamankan 17 PSK dan dua pria hidung belang dari eks Lokalisasi Guyangan.


Bahkan, tidak hanya PSK muda yang nekat praktik. Melainkan, PSK tua pun masih belum mau pensiun. Dari belasan orang yang terjaring tersebut, tiga di antaranya sudah berusia di atas 55 tahun.


Adalah Wi, 56; Wa, 57; dan Mu, 60, yang ikut diamankan ke kantor satpol PP Kamis malam lalu. “Mereka berasal dari luar Kabupaten Nganjuk,” ujar Kabid Penegak Perundang-undangan Satpol PP Nganjuk Sujito.


Selain tiga perempuan tua itu, satpol PP juga mengamankan Su, 21, PSK yang tengah hamil. Dia ikut didata bersama belasan PSK yang kedapatan mangkal di sejumlah wisma di Guyangan.


Untuk diketahui, razia dilakukan sekitar pukul 22.30. Awalnya, satpol PP menemukan tujuh PSK yang beroperasi di sana. "Berada di kamar remang-remang, juga berada di dalam eks lokalisasi tersebut," lanjutnya.


Sebenarnya, jelas Sujito, saat petugas datang tiba-tiba warung, tempat karaoke, dan tempat hiburan di sana sedang tutup. Hanya sebagian kecil saja wisma yang nekat buka. Di sanalah mereka mendapati tujuh PSK tersebut.


Setelah mengamankan tujuh perempuan tersebut, satpol langsung membawa mereka ke mako di Jl Kartini, Kota Nganjuk. Beberapa jam mengikuti pembinaan, mereka langsung dibawa ke rumah singgah dinas sosial.


Rupanya, setelah anggota satpol memindahkan tujuh PSK ke rumah singgah, mereka mendapat informasi jika warung dan tempat karaoke yang sebelumnya tutup itu justru buka. “Kami lakukan razia lagi pukul 00.00,” terang pria yang akrab disapa Jito ini.


Saat petugas datang, para pemilik warung dan wisma terlihat gelagapan. Sebanyak 10 PSK terjaring dari sana. Selain 10 PSK, satpol juga mengamankan pelanggan PSK yang kedapatan berada di wisma.


Jito menjelaskan, dua pria diamankan karena mereka kedapatan di dalam kamar dan tidak memakai baju. "Salah satu lelaki sedang berada di dalam kamar bersama PSK,” tegas Jito.


Dengan fakta tersebut, total 12 orang langsung dibawa ke kantor satpol PP untuk didata. Selebihnya, mereka diserahkan ke dinas sosial untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.


Sujito menandaskan, eks lokalisasi sudah ditutup sejak beberapa tahun lalu. Karenanya, tempat tersebut sudah tidak boleh beroperasi. Satpol PP, menurut Sujito akan terus melakukan penertiban di tempat-tempat tersebut.

Editor : adi nugroho
kabar nganjuk razia radar nganjuk