Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Belasan PSK Terjaring Razia

adi nugroho • Sabtu, 10 Oktober 2020 | 19:42 WIB
belasan-psk-terjaring-razia
belasan-psk-terjaring-razia


NGANJUK, JP Radar Nganjuk –Pandemi Covid-19 agaknya tak membuat para pekerja seks komersil (PSK) takut untuk beroperasi. Dalam razia yang digelar satpol Pp di eks lokalisasi Kandangan Kamis (8/10) malam lalu, sedikitnya mereka menjaring 17 orang. Dua di antaranya merupakan laki-laki yang kedapatan berada di sana.


“Salah satu lelaki kemarin langsung lompat dari mobil saat tiba di depan kantor,” ujar Kabid Perundang-undangan Satpol PP Nganjuk Sujito. Beruntung petugas langsung sigap menangkapnya. Sehingga, pria hidung belang itu tidak sampai keluar halaman kantor yang terletak di Jl Kartini tersebut.


Saat ditanya petugas, pria tersebut berkilah hanya menjadi tukang jaga motor di eks lokalisasi. Meski demikian, petugas tidak percaya begitu saja. Mereka tetap didata setelah tepergok berada di eks lokalisasi Desa Kedungrejo, Tanjunganom itu.


Selebihnya, dalam razia Kamis malam lalu, satpol PP mengamankan 15 PSK. Saat tiba di kantor aparat penegak perda, belasan perempuan itu terus menunduk. Sebagian menutupi mukanya meski sudah memakai masker.


Saat didekati koran ini, sebagian terang-terangan meminta untuk tidak difoto. “Kami sifatnya mendata, memberi pembinaan. Selanjutnya kami serahkan ke rumah singgah dinsos,” lanjut Sujito.


Sementara itu, setelah selesai melakukan pendataan dan pembinaan, belasan perempuan itu langsung dibawa ke rumah singgah milik dinas sosial. Dalam pemeriksaan lanjutan ditemukan tiga orang yang masih di bawah umur.


Kepada petugas ketiganya mengaku hanya bekerja di warung kopi. Meski demikian, pengakuan itu tidak langsung dipercaya. Petugas tetap mencatat keterangan mereka untuk diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Nganjuk.


Untuk diketahui, keberadaan tiga anak di bawah umur yang terjaring razia di eks lokalisasi itu diketahui setelah ketiganya tidak bisa menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Tidak hanya itu, keterangan ketiganya saat diperiksa juga berbelit-belit.


Bahkan ada yang sempat membohongi petugas perihal umur yang sebenarnya. “Terus kami dalami dan akhirnya ketahuan kalau mereka masih di bawah umur,” terang Sujito.


Sujito menegaskan, lokalisasi di Kabupaten Nganjuk semuanya sudah dibubarkan. Praktiknya, masih saja ada PSK yang beroperasi di sana. Karenanya, pemkab terus melakukan pembinaan dan razia untuk menertibkan.


Ke depan, satpol akan berkoordinasi dengan Dinsos PPPA Nganjuk agar memberikan skill dan keterampilan. Sehingga, mereka tidak kembali lagi ke eks lokalisasi dan menjadi PSK.

Editor : adi nugroho
#satpol pp #kabar nganjuk #razia #radar nganjuk