Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Ada Jeriken BBM dalam Mobil Terbakar

adi nugroho • Sabtu, 3 Oktober 2020 | 00:27 WIB
ada-jeriken-bbm-dalam-mobil-terbakar
ada-jeriken-bbm-dalam-mobil-terbakar


KABUPATEN, JP Radar Kediri – Dua kebakaran mobil di area stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) terjadi dalam rentang waktu kurang dari 24 jam. Menariknya, dalam kejadian itu selalu ada jeriken isi BBM di dalam mobil yang terbakar. Bahkan, kejadian pertama di dekat SPBU Semampir Kota Kediri, mobil Honda Mobilio dilaporkan tengah ngetap (memindahkan) isi tangkinya ke dalam jeriken.


Kebakaran mobil yang pertama itu terjadi Rabu (30/9) sekitar pukul 21.00 WIB. Lokasinya di depan SPBU Semampir, Jalan Mayor Bismo Kota Kediri. Sedangkan kebakaran mobil yang kedua terjadi 15 jam kemudian. Lokasinya di SPBU Kandangan, di Jalan Malang-Kandangan, Dusun Kacangan, Desa/Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.


Dalam dua kejadian kebakaran mobil itu, polisi juga menelisik adanya pelanggaran. Sebab, di dalam dua mobil itu ditemukan jeriken untuk mengisi BBM. Terutama kejadian di Semampir. Saat itu Mobilio berplat AG 1862 QB terindikasi tengah memindah BBM berjenis premium ke dalam jeriken.


“Kebakaran terjadi ketika (pemilik mobil) memindahkan BBM dari tangki mobil ke jeriken,” ujar Kasi Humas Polsek Kediri Kota Aipda Johan Hariyanto.


Pemilik mobil itu adalah Munanto. Menariknya, alamat Munato adalah Desa Malangsari, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk. Artinya, Munanto jauh-jauh dari Nganjuk demi mengantre BBM jenis premium yang merupakan BBM subsidi. Kemudian, BBM itu dia pindah ke dalam jeriken.


Adakah indikasi pelanggaran hukum dalam kasus kebakaran ini? Kasatserse Polres Kediri Kota AKP Verawaty Thaib mengaku bahwa peristiwa itu sudah ditangani pihaknya. Berdasarkan pemeriksaan itu mereka tak mendapati adanya pelanggaran.


Kebakaran kedua, yang terjadi kemarin siang, juga melibatkan mobil yang membawa jeriken di dalam mobilnya. Bedanya, jeriken yang dibawa Ali Mukson, 31, warga Desa Pesanggrahan, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang tersebut terisi jenis pertalite. Jenis non-subsidi yang memang diperbolehkan dibeli menggunakan jeriken.


Berdasarkan informasi dari polisi, Ali dengan mobil Toyota Avanzanya membawa 2 jeriken isi 20 liter. Selain Ali, ikut pula anaknya yang masih berusia 8 tahun yang duduk di samping kemudi. Dia kemudian antre di mesin SPBU jenis pertalite dan mengisi jeriken tersebut.  “Habis itu orangnya putar balik, antre lagi untuk mengisi premium pada tangki mobilnya,” jelas Kapolsek Kandangan Iptu Gatot Pesantoro.


Saat mengantre premium itulah tiba-tiba muncul api dari dalam mobil bagian belakang. Sontak dia segera berusaha keluar dan menyelamatkan diri. Mungkin karena terlalu gugup dia sempat lupa bahwa ada anaknya di dalam mobil. “Kemudian sama orang-orang diteriaki dan diingatkan bahwa ada anaknya di dalam mobil. Orangnya kembali lagi mengambil anaknya,” terang Mujali, seorang karyawan SPBU yang jadi saksi mata.


Untungnya jarak mobil dengan mesin BBM relatif jauh, sekitar 15 meter. Sehingga api tak merembet ke mesin. Pegawai SPBU juga dengan sigap menyemprotkan APAR yang berisi dry powder.


Menurut Mujali mereka sampai menghabiskan empat tabung untuk memadamkan api.  Namun api belum juga padam. Akhirnya api baru bisa dipadamkan setelah datang satu unit mobil PMK dari Kabupaten Kediri.


Sore kemarin, bangkai mobil masih ada di lokasi kebakaran. Disegel dengan garis polisi. Beberapa petugas SPBU terlihat membersihkan sisa abu di sekitar mobil. Saat itu SPBU juga masih ditutup.


“Sampai kapan (SPBU) ditutup kami juga tidak tahu. Saat kejadian listrik langsung dimatikan,” tambah pengawas SPBU Agus Setiyono.    


Menurut polisi, mereka masih meminta keterangan dari pemilik mobil. Polisi mencermati perilaku pemilik mobil yang membeli BBM jenis premium. Karena ada aturan pembatasan pembelian. “Untuk wilayah Pare misalnya, satu mobil dibatasi (beli premium) hanya Rp 100 ribu saja,” terang Kapolsek Gatot.


Hanya, Gatot belum bisa memastikan apakah ada indikasi pelanggaran pada kejadian ini. Dia mengaku pihaknya masih melakukan pemeriksaan pada pemilik mobil dan saksi-saksi lain. (luk/jar/fud)


 


 


 


 


 


 


 


        

Editor : adi nugroho
#radarkediri #kebakaran #api