Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Kasus Narkoba di Kediri: Beli Etizolam Online dari India

adi nugroho • Sabtu, 1 Februari 2020 | 01:23 WIB
kasus-narkoba-di-kediri-beli-etizolam-online-dari-india
kasus-narkoba-di-kediri-beli-etizolam-online-dari-india

KOTA, JP Radar Kediri – Kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) serta psikotropika masih tinggi di Kota Kediri. Hanya dua minggu sepanjang Januari ini ada 9 kasus narkoba yang ditangani Polres Kediri Kota. Dengan total tersangka dari kasus itu sebanyak 16 orang.


Salah satunya bahkan kasus psikotropika impor yang dibeli via online. Psikotropika jenis etizolam itu dibeli oleh tersangka dari India. Pelakunya adalah orang Kabupaten Nganjuk yang juga berstatus sebagai aparat sipil negara (ASN).


“Benar, sudah terkonfirmasi dari pihak keluarga dan dari pemkab setempat (Kabupaten Nganjuk, Red),” jelas Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana, saat rilis tangkapan anak buahnya di Mapolresta kemarin (30/1).


Enam belas tersangka kasus narkoba dan psikotropika itu memang dipamerkan bersamaan dengan tangkapan lain selama dua minggu terakhir. Total ada 16 kasus yang terungkap. Dengan jumlah tersangka mencapai 23 orang. Termasuk di dalamnya kasus-kasus narkoba tersebut.


Salah satu kasus narkoba yang diungkap oleh Satresnarkoba Polres Kediri Kota adalah penyelundupan etizolam tersebut. Dengan tersangka bernama Budhi Wardani, 33. Kasus tersebut terungkap pada Rabu (15/1) berkat koordinasi dengan Bea Cukai Kediri.


Miko menjelaskan, ungkap kasus tersebut berawal saat Budhi yang memesan pil etizolam sebanyak 280 butir dari India. Transaksi tersebut juga dilakukan melalui transaksi jual-beli online.


“Namun dari pengakuan tersangka, pil tidak dijual tapi untuk digunakan sendiri,” imbuh lelaki dengan simbol pangkat berupa dua melati di pundaknya itu.


Pil tersebut dikirim melalui Kantor Pos dan sudah sampai di Kota Kediri pada 15 Januari. Dari bungkus luarnya tercantum merk dagang Etivan 2. Namun saat diperiksa dalamnya tercantum etizolam yang merupakan psikotropika golongan II.


Pihak Bea Cukai Kota Kediri langsung melakukan koordinasi dengan pihak Polres Kediri Kota. Dan akhirnya melakukan penangkapan saat Budhi datang ke Kantor Pos Kediri untuk mengambil paketnya.


Kini, Budhi masih dilakukan pemeriksaan oleh pihak Polres Kediri Kota terkait pemesanannya. Kepada kepolisian, Budhi mengaku bahwa sudah menggunakannya cukup lama. “Hasil dari saksi dari pihak keluarga di Nganjuk, juga dari Pemkab Nganjuk,” ujar Miko.


Miko menjelaskan bahwa situasi di wilayah hukum Polres Kediri Kota cukup kondusif. Meskipun demikian, peredaran narkoba masih sering ditemukan. “Kasus peredaran narkoba jelas menjadi atensi kami. Terlebih, wilayah hukum Polres Kediri Kota menjadi tempat transit atau tempat singgah dan lintasan peredaran narkoba,” imbuhnya.


Selain kasus narkoba, Polres Kediri Kota juga memenuhi janji yang menjadi atensi lain di wilayah hukumnya. Yakni kasus pencurian motor (curanmor). Benar saja, Satreskrim Polres Kediri Kota mengamankan AM, 17, yang menjadi pelaku pencurian sepeda motor. Pemuda itu diamankan karena melakukan pencurian sejak Maret 2019. “Masih ada laporan yang terus dilakukan penyelidikan oleh anggota,” imbuh Miko.


Sedangkan untuk kasus pencurian lain, diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Kediri Kota dan Polsek Grogol. Seperti kasus pencurian handphone yang diungkap Polsek Grogol. Serta kasus pencurian burung yang diungkap pada Senin (27/1) lalu oleh Polsek Kediri Kota.

Editor : adi nugroho
#narkoba