Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Kasus Limbah di Kediri: Lamban, Ecoton Desak Penanganan Dipercepat

adi nugroho • Rabu, 25 Desember 2019 | 02:12 WIB
kasus-limbah-di-kediri-lamban-ecoton-desak-penanganan-dipercepat
kasus-limbah-di-kediri-lamban-ecoton-desak-penanganan-dipercepat

KOTA, JP Radar Kediri – Pemerintah daerah (pemda) diharapkan bisa segera mengambil tindakan terkait limbah slag aluminium yang terjadi saat ini. Sebab, mereka bisa mengambil inisiatif penanganan. Tanpa harus menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat.


“Ini (kasus limbah slag aluminium, Red) memang wewenang Pusat (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Red). Tapi kalau (KLHK) tidak segera turun kepala daerah bisa bertindak,” desak Prigi Arisandi, direktur Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton), lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang mengaji persoalan ekologi dan konservasi lahan basah.


Prigi mengatakan, seharusnya Kementerian LHK segera turun tangan menangani limbah yang diduga mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) itu. Namun, setelah dua minggu peristiwa itu dilaporkan, belum ada respons sampai kemarin. “Kita tidak bisa menunggu terlalu lama,” ungkap alumnus Universitas Airlangga (Unair) Surabaya ini.


Menurutnya, KLHK sudah tahu keberadaan limbah. Namun, belum ada tindakan riil. Salah satunya adalah pemasangan tanda bahaya di lokasi pembuangan limbah. Dengan tanda tersebut, warga dilarang melintas di sekitar lokasi. “Sampai sekarang tidak dipasang. Surat dari KLHK juga belum ada,” tandasnya.


Padahal, efek limbah asalum, menurut Prigi, tidak boleh disepelekan. Terutama warga yang rumahnya hanya berjarak beberapa meter saja dari lokasi pembuangan limbah.


Seperti diketahui, saat ini ada empat lokasi pembuangan limbah asalum di Kediri. Di Kota Kediri, limbah dibuang di Lingkungan Pagut, Kelurahan Blabak, dan Lingkungan Gande, Kelurahan Bawang. Kedua kelurahan tersebut berada di Kecamatan Pesantren. Sedangkan  di Kabupaten Kediri, ada di Desa Maesan, Kecamatan Mojo, dan Desa Ngreco, Kecamatan Kandat.


Dari limbah yang dibuang sekitar satu bulan lalu itu, warga mengeluhkan bau menyengat dan sesak napas. Selain itu, beberapa binatang ternak dan ikan di sungai juga ikut mati.


Dengan mempertimbangkan dampak buruk bagi keshehatan warga, Prigi mengatakan, pemerintah daerah (pemda) tidak perlu menunggu KLHK. Dalam hal ini, kepala daerah, baik wali kota maupun bupati bisa mencanangkan darurat limbah B3.


”Jangan membiarkan masyarakat dalam bahaya,” ungkap pria yang pernah mendapat The Goldman Environmental Prize dari Yayasan San Fransisco ini.


Dia melanjutkan, kepala daerah dapat mengambil kebijakan jangka pendek, menengah, dan panjang. Untuk jangka pendek, setidaknya dinas lingkungan hidup (DLH) dan dinas kesehatan (dinkes) rutin melakukan pemeriksaan di lapangan. Jika dianggap berbahaya, warga diungsikan sementara. “Kalau jangka menengah dan panjang, bisa menuggu pusat,” katanya.


Prigi menambahkan, pemda juga dapat memindahkan timbunan limbah yang berada di lahan warga. Alternatifnya, limbah dijual ke pabrik semen atau dikirim ke PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) di Bogor, Jawa Barat. “Itu perusahaan pengolahan limbah B3,” ujar Prigi.


Sementara itu, pemkot sudah mengambil langkah jangka pendek untuk mengurangi dampak limbah terhadap masyarakat. Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) melakukan pengurukan dengan tanah yang dilapisi plastik di semua titik pembuangan.


Untuk dinkes, mereka mengambil sampel air tanah. Kepala Dinkes Kota Kediri dr Fauzan Adima, hasil uji laboratorium (lab) sampel sumber air di radius 10 meter sudah keluar. Hasilnya, dalam batas aman. “Jadi masih aman untuk dikonsumsi dan digunakan,” kata Fauzan.


Meski demikian, pihaknya perlu mengevaluasi sumber air di Blabak dalam enam bulan atau satu tahun ke depan. Pasalnya, dalam jangka waktu tersebut, air mulai tercemar. “Nanti (enam bulan lagi), kami ambil sampelnya,” terang Plt Direktur RSUD Gambiran ini.


Fauzan mengaku, pemeriksaan kesehatan jemput bola masih dilakukan di Lingkungan Pagut. Untuk di Linngkungan Gande, dinkes belum turun tangan. “Kami harus koordinasikan dengan puskesmas. Seperti apa dampaknya di sana (Gande),” ucapnya.

Editor : adi nugroho
#pemkot kediri #limbah #ecoton