Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Menelisik Rumah ‘Ora Umum’ yang Lekat dengan Bisnis Q-Net (3)

adi nugroho • Sabtu, 12 Oktober 2019 | 01:32 WIB
menelisik-rumah-ora-umum-yang-lekat-dengan-bisnis-q-net-3
menelisik-rumah-ora-umum-yang-lekat-dengan-bisnis-q-net-3

  Rumah ‘Ora Umum’ dikelilingi lahan-lahan pertanian. Sebagian masih terlihat jagung tumbuh subur. Sebagian lagi sudah dipanen. Konon, lahan-lahan itu sebagian besar juga sudah dibeli sang pemilik rumah.


 


Rumah ‘Ora Umum’ berada di RT 2, RW 3, Desa Titik, Kecamatan Semen. Berada di tengah lahan persawahan tadah hujan. Sebelumnya, lahan yang sekarang berdiri bangunan mewah milik Tobing itu juga lahan pertanian.


Bila dilihat dari luas bangunan, sang pemilik rumah ‘Ora Umum’ tak membeli langsung dari satu orang. Tapi dari banyak pemilik. Dan itu dibenarkan oleh Agus, ketua RT. Hanya, Agus tak paham tanah siapa saja yang dibeli.


“Untuk kepemilikan tanahnya (sebelum dibeli) saya kurang tahu,” aku Agus.


Agus sudah belasan tahun menjadi ketua RT. Hampir 18 tahun. Selama itu pula dia mengetahui proses perubahan lahan pertanian yang berada di sisi selatan Jalan Argowilis, Semen itu. Dari lahan yang biasa ditanami jagung atau tebu menjadi sebuah rumah mewah.


Agus memang tak tahu persis berapa luas tanah yang ditancapi rumah ‘Ora Umum’ itu. Dia hanya memperkirakan luasnya mencapai ratusan ru (satu ru sama dengan 14 meter persegi). “Persisnya kurang tahu. Ini saya kira-kira saja,” terang ketua RT ini sembari duduk santai di pelataran rumah.


Menurutnya, tanah itu tak dibeli secara langsung oleh Tobing. Beberapa lahan dibebaskan terlebih dahulu. Kemudian mulai dibangun rumah. Seiring berjalannya waktu Tobing membebaskan lagi lahan-lahan di sekitarnya. Kemudian membangun lagi dengan memperlebar bangunan.


Sebagian tanah yang dibeli Tobing adalah milik ibu Agus. Tanah itu berada di sisi timur rumah ‘Ora Umum’. Kini tahan itu dijadikan pelebaran bangunan. Dijadikan semacam ruang berkumpul tapi berada di bawah tanah. Dari ruangan ini polisi juga mengamankan beberapa benda terkait bisnis PT Amoeba Internasional. Seperti senter dan beberapa banner.


Lelaki 49 tahun itu tahu langsung untuk apa lahan yang dibeli dari ibunya itu. Karena saat penggerebekan Kamis (3/10) lalu dia menjadi salah satu perwakilan desa yang diajak Tim Cobra dari Polres Lumajang.


“Saya ingat, lahan mbok (ibu, Red) saya sekarang jadi kayak bangunan di bawah tanah,” terangnya sembari mengingat-ingat kejadian penggerebekan itu.


Saat itu, ia juga masuk ke dalam bangunan tersebut. Ia mengingat ada seperti papan tulis. Polisi dari Polres Lumajang juga mengambil banner dari balik papan tulis di ruangan bawah tanah itu. Petugas juga menemukan beberapa barang yang diduga berkaitan dengan kasus yang sedang dikembangkan oleh Polres Lumajang terkait kasus dugaan penipuan oleh PT Amoeba International yang dilaporkan di Lumajang.


Saat ditanya apa perbedaan rumah Ora Umum dulu dan sekarang, Agus tak bisa menggambarkan dengan pasti. Karena sudahlama dia tidak masuk ke dalam rumah tersebut. Apalagi rumah itu memang relatif tertutup bagi warga sekitar.


“Pernah masuk pas diundang tahlilan, atau ada acara pemberian sembako saja Mas. Gak sering,” terang Agus.


Agus membenarkan suasana rumah Ora Umum berbeda setelah berlangsungnya penggerebekan. Kini, rumah dengan pintu besi dan dihiasi CCTV di sisi timur itu tak pernah terbuka.  Mobil-mobil dan sepeda motor yang sering diparkir hingga di depan rumah Ora Umum juga tidak pernah terlihat lagi. “Setiap Minggu dan Rabu kalau tidak salah, ada acara rapat atau pertemuan bisnis apa gitu, saya asli nggak tahu. Tapi tahu kalau parkirnya mobil-mobil sampai keluar-keluar,” imbuhnya.

Editor : adi nugroho
#kasus #polisi