Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Kasus Pembunuhan dan Mutilasi Budi: Ada Teriakan Minta Tolong

adi nugroho • Sabtu, 31 Agustus 2019 | 01:14 WIB
kasus-pembunuhan-dan-mutilasi-budi-ada-teriakan-minta-tolong
kasus-pembunuhan-dan-mutilasi-budi-ada-teriakan-minta-tolong


KEDIRI KABUPATEN, JP Radar Kediri – Malam hari ketika terjadi pembunuhan dan mutilasi terhadap Budi Hartanto, warga di sekitar lokasi kejadian sempat mendengar suara-suara aneh. Yaitu suara orang minta tolong dan suara seperti orang muntah.


Namun, suara itu hanya berlangsung sekejap. Kemudian tak terdengar lagi suara di kesenyapan malam itu. Bahkan, salah seorang saksi yang mencoba mengeceknya juga tak menemukan sesuatu yang aneh.


“Awalnya, saya kira itu suara mertua saya (yang minta tolong),” terang Isman, salah seorang saksi yang dihadirkan dalam sidang mutilasi dengan tersangka Aziz Prakoso dan Aris Sugianto itu.


Dalam sidang kemarin, JPU menghadirkan tiga saksi. Ketiganya warga yang tinggal di sekitar lokasi pembunuhan di Desa Sambi, Kecamatan Ringinrejo. Selain Isman, 48, saksi-saksi itu adalah Mohammad Soleh, 28, dan Nur Iman, 35.


Sebelum dimintai keterangan, ketiga saksi itu diambil sumpah di ruang sidang Cakra PN Kabupaten Kediri. Setelah itu ketiganya memberi keterangan secara bergiliran. Dimulai dari keterangan saksi Soleh, yang juga merupakan teman dari salah satu terdakwa, Aris.


“Saya sudah mengenal Aris selama lima tahun,” urai saksi di hadapan majelis hakim yang diketuai M. Fahmi Hary Nugroho.


Selain mengenal Aris, saksi Soleh juga mengaku mengenal terdakwa lain,  Aziz. Bahkan, Soleh pula yang mencarikan tempat bagi Aris untuk berjualan nasi goreng di Desa Sambi. Menurut Soleh, terdakwa yang juga warga Desa Mangunan, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar itu itu mengontrak selama satu tahun. Namun, awalnya digunakan sebagai warung yang menjual makanan khas Malaysia.


Masih menurut Soleh, Aris sempat mengirim pesan via WhatsApp kepada dirinya pada 7 April 2019. Dalam pesan itu Aris mengatakan tak akan meneruskan usahanya yang baru dia jalani selama dua minggu. Aris menyerah karena warungnya sepi pembeli. “Katanya dia akan pergi ke Malaysia,” terangnya.


Sehari sebelum malam pembunuhan, Soleh mengaku sempat mampir ke warung milik Aris. Sekitar pukul 22.00 WIB, setelah pulang kerja Soleh mampir. Namun saat itu warung dalam keadaan tertutup.


Saksi kedua dalam sidang kemarin adalah Isman. Saat kejadian Isman berada di rumahnya, menyaksikan acara televisi. Jarak rumah Isman tak jauh dari lokasi. Hanya terpisah lahan kosong sepanjang 200-an meter.


Saat mendengar suara minta tolong Isman langsung keluar rumah melalui pintu belakang. Ketika berada di luar rumah, suara tersebut tidak terdengar lagi. Dan berganti suara  mirip orang muntah. Dia yakin suara tersebut berasal dari warung Aris. Bahkan, suara seperti orang muntah itu terdengar berkali-kali.


“Saat itu saya kira suara muntah tersebut berasal dari orang mabuk,” ucapnya sembari mengatakan saat itu juga terdengar suara musik dari truk yang lewat.


Keesokan harinya, sekitar pukul 05.00 WIB, Isman mencoba mendatangi warung kontrakan Aris. Usai dia berolahraga ringan, Isman memilih duduk-duduk di kursi warung. Saat itu kondisinya sepi. Tapi lampu masih menyala.


Saksi ketiga, Nur Iman, juga sempat mendengar suara teriakan. Hanya saja, Iman dalam keadaan tertidur dan baru terbangun saat ada suara teriakan itu. Sehingga dia juga tak terlalu jelas menangkap asal suara itu.


Ketika keterangan para saksi itu ditanyakan kebenarannya oleh hakim kepada para terdakwa, keduanya mengangguk mengiyakan. Sidang akhirnya ditunda karena masih banyak saksi yang akan dimintai keterangan.


Hakim Fahmi sempat mengusulkan agar frekuensi ditambah. Dengan pertimbangan banyaknya jumlah saksi. “Karena saksi masih banyak, bagaimana kalau sidang seminggu dua kali?” usul Fahmi.


Pihak penasihat hukum kedua terdakwa, Taufiq Dwi Kusuma, Khoirul Lutfi Ashari, Moh. Karim Amrulloh, dan Wawang Satriya Kusuma, belum memberi jawaban. Mereka mengatakan  akan memberi tahu apakah setuju atau tidak pada sidang minggu depan yang akan berlangsung Kamis (5/9).


Kasus ini adalah perkara pembunuhan yang melibatkan kedua terdakwa itu dengan korban Budi Hartanto, tenaga honorer di salah satu SD negeri di Kota Kediri. Pemicunya adalah persoalan imbalan setelah korban dan salah satu terdakwa, Aris, berhubungan intim. Kedua orang itu memang mengalami disorientasi seksual.


Editor : adi nugroho
#pembunuhan berencana