Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Razia Karaoke dan Panti Pijat: Biasanya Buka, Langsung Tutup

adi nugroho • Rabu, 10 April 2019 | 19:12 WIB
razia-karaoke-dan-panti-pijat-biasanya-buka-langsung-tutup
razia-karaoke-dan-panti-pijat-biasanya-buka-langsung-tutup

KEDIRI KABUPATEN - Razia yang dilkaukan tim gabungan dari Satpol PP, polisi, TNI, Dinsos Kabupaten Kediri, dan BNN Kabupaten Kediri, disinyalir bocor lebih dulu. Indikasinya, ada panti pijat yang biasanya sudah buka pada pagi hari, saat razia Senin (8/4) ternyata tutup.


Panti pijat itu adalah Classic Massage yang berada di Desa Tugurejo, Ngasem. “Kemungkinan ada kebocoran.  Tetapi kami juga tidak bisa memastikannya,” ujar Koordinator Perda Satpol PP Kabupaten Kediri Susanto kepada Jawa Pos Radar Kediri Senin (8/4).


Indikasi kebocoran tersebut hanya ditemukan pada Classic Massage saja. Sementara di titik-titik lain yang dituju petugas gabungan tetap buka seperti biasanya. Selain menyasar tempat pijat, dalam operasi kemarin petugas gabungan juga merazia beberapa tempat kos, dan tempat karaoke. Dua wilayah yang jadi saran, yaitu Kecamatan Ngasem dan Gampengrejo.


Panti pijat yang didatangi petugas gabungan tersebut adalah D’Mango Massage yang berada di Desa Gogorante, Ngasem. Di tempat itu petugas memeriksa terapis dan dua pengunjung yang ada. Hanya saja, petugas tidak menemukan tindakan asusila dalam tempat tersebut.


Sementara itu, untuk tempat karaoke ada dua titik yang didatangi petugas gabungan. Yaitu di tempat karaoke Cemara dan Neo yang berada di Desa Sambirejo, Gampengrejo. Bila di Cemara Karaoke sedang sepi aktivitas tidak demikian di Neo Karaoke. Di Neo Karaoke terlihat kesibukan. Banyak karyawan dan pekerja yang sedang di berada di tempat itu. Seperti pemandu lagu maupun staf tempat karaoke.


Seperti di titik sebelumnya, petugas juga memeriksa tanda pengenal mereka. Selain itu semua pegawai yang ada juga diminta untuk melakukan tes urine.


“Berdasarkan hasil pemeriksaan tim dari BNN Kabupaten Kediri, semua orang yang kita lakukan tes urine hasilnya negatif,” terang Susanto.


Sementara itu, ada pula dua tempat kos yang didatangi petugas. Tempat kos pertama yang didatangi adalah yang berada di Desa Paron, Ngasem. Di tempat tersebut petugas memeriksa beberapa perempuan penghuni yang sedang ada di lokasi.


Selanjutnya, tempat kos kedua yang didatangi berada di Desa Doko, Ngasem. Di tempat itu juga tidak ada tanda-tanda aktivitas yang menunjukkan adanya indikasi pelanggaran. Selain itu, tempat kos tersebut juga sedang sepi penghuni. Alhasil petugas langsung bergeser di rumah kos yang berada di Desa Kwadungan, Ngasem.


Semua penghuni kos di tempat ini yang sedang berada di lokasi tak luput untuk diminta menunjukkan identitas. Pun dengan melakukan tes urine. Hanya saja, hasil yang didapatkan petugas semuanya nihil, negatif.


Dalam operasi tersebut tidak ada pemandu lagu atau penghuni kos yang diamankan petugas. Namun, ada 12 anak jalanan yang diamankan pada saat operasi tersebut. Mereka semua diserahkan kepada Dinsos Kabupaten Kediri untuk diberikan pembinaan lebih lanjut.


Berdasarkan keterangan Susanto, temuan terbanyak dalam operasi tersebut adalah penghuni kos yang tidak dapat menunjukkan identitas. Selain itu, ada pula yang tidak bisa menunjukkan surat boro kerja. “Mereka akan kami panggil ke kantor untuk dilakukan pemberkasan dan dikenakan (pelanggaran) tindak pidana ringan,” papar Susanto.


 

Editor : adi nugroho
#kediri #karaoke #narkoba #miras