PLOSOKLATEN - Keheningan malam di Desa Plosolor, Plosoklaten mendadak pecah. Sabtu malam (12/8) sekitar pukul 19.00 seorang balita ditemukan tewas. Riska Regina Putri, 6, warga Desa Plosolor Plosoklaten ditemukan tewas tenggelam di mata air desa setempat.
Kepada Jawa Pos Radar Kediri, Kasihumas Polsek Plosoklaten Aiptu Totok Widarto mengatakan jika peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh ibu korban. "Hanya saja beliau tidak kami jadikan saksi," ujar Totok tanpa menjelaskan alasannya.
Karena tidak berada di rumah, ibu Regina yang curiga pun memberitahu kondisi tersebut kepada Mujiat, 68, warga Desa Plosolor, Plosoklaten. Dia adalah kakek dari Riska.
Tak ingin terjadi sesuatu, Mujiat pun berkeliling ke rumah tetangga untuk mencari cucunya. Namun tetangga dekatnya tak ada satu pun yang tahu keberadaan Regina. Hingga ia mendapat informasi dari sejumlah warga yang sempat melihat Regina di sekitar area mata air Simontoro yang kebetulan letaknya hanya sekitar 200 meter dari rumahnya.
Tak ingin terjadi sesuatu, Mujiat dibantu sejumlah warga langsung melakukan pencarian ke mata air tersebut. Benar saja, setelah dicek kakek korban dan warga dikejutkan dengan tubuh Regina yang sudah dalam kondisi terapung.
Melihat itu sejumlah warga langsung berinisiatif untuk mengevakuasi tubuh Regina ke tepi mata air yang dalamnya sekitar 1,5 meter tersebut. "Namun sayang, setelah dicek, ternyata korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa," ujar Totok.
Mengetahui kejadian tersebut, sejumlah warga langsung menghubungi pihak Polsek Plosoklaten. "Dapat informasi tersebut, kami langsung meluncur ke lokasi kejadian," ujar Totok. Setibanya petugas di lokasi kejadian, jenazah Regina pun langsung dibawa ke RS Suryamadani. "Dari hasil visum, dipastikan tidak terdapat luka bekas kekerasan di tubuh korban," ujar Totok.
Hal itu juga diperkuat hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Tim Identifikasi Polres Kediri. "Dari situ kami pastikan jika korban tewas akibat tenggelam," ujar Totok.
Usai divisum, jenazah Regina langsung dipulangkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan. "Kami lakukan sesuai dengan permintaan pihak keluarga yang menolak untuk dilakukan otopsi," ujar Totok.
Editor : adi nugroho