Nganjuk-Pendapatan yang menggiurkan diduga menjadi salah satu faktor dr Wibowo nekat melakukan praktik aborsi ilegal. Berdasar hitungan koran ini, selama tiga tahun saja dr Wibowo bisa meraih uang hingga Rp 0,5 miliar.
Setidaknya, itu didasarkan pengakuan Wibowo kepada polisi Rabu (2/8) lalu. Di depan Kapolres Nganjuk AKBP Joko Sadono, pria bertubuh kurus itu mengaku melayani tiga hingga empat pasien aborsi setiap bulannya.
Jika dirata-rata tiap bulan ada tiga pasien aborsi, berarti dalam tiga tahun total ada 108 orang yang diaborsi. Dengan tarif antara Rp 6-7 juta, minimal Wibowo bisa mengumpulkan pendapatan kotor Rp 648 juta dalam tiga tahun. Jumlah itu belum dikurangi porsi perantara.
Sesuai pengakuan Sumianto yang memotong Rp 3 juta dari setiap tarif Rp 7 juta yang dibayarkan pasien, berarti Wibowo bisa mendapatkan Rp 432 juta dalam tiga tahun. Padahal, faktanya Wibowo tidak hanya praktik selama tiga tahun terakhir.
Melainkan, masyarakat sudah mengenal luas kiprahnya dalam melakukan aborsi sejak 2007 lalu. Bahkan, disinyalir dia sudah praktik sejak sebelumnya. Sehingga, pundi-pundi rupiah yang dikumpulkan Wibowo dari bisnis ilegal ini dipastikan sangat banyak.
Sumber koran ini menyebutkan, tarif aborsi Wibowo berbeda-beda. Khusus untuk pasutri yang belum menikah, tarifnya bisa mencapai belasan juta rupiah atau mencapai dua kali lipat dari tarif reguler. “Tarifnya berbeda-beda,” kata sumber koran ini.
Berapa jumlah pasti pasien yang telah diaborsi oleh Wibowo beberapa tahun terakhir. Tentang hal ini, Kapolres Nganjuk AKBP Joko Sadono mengatakan, anggotanya juga tidak mendapatkan data pasti tentang jumlah pasien. “Tersangka (Wibowo, red) juga sudah lupa berapa jumlah pasiennya,” kata Joko.
Yang menyulitkan pendataan menurut Joko karena Wibowo tidak memiliki data tertulis tentang siapa saja pasien yang melakukan aborsi di sana. Yang dimiliki Wibowo adalah data keseluruhan pasien. Termasuk, pasien yang datang untuk memeriksakan kesehatannya.
Polisi, kata Joko, sudah menggeledah seluruh bagian rumah Wibowo. Tetapi, mereka tidak menemukan catatan aborsi di sana. “Tampaknya dia (Wibowo, Red) sudah paham konsekuensi itu,” terang Joko.
Sesuai aturan, seharusnya dokter memiliki surat keterangan berisi rekam medis pasien. Tetapi, Wibowo tidak memilikinya. Saat polisi memeriksa buku catatan pasien, di sana tidak ada nama Dewi Setia Budi, 28 atau suaminya Irman Rifai, 44, asal Desa Samirono, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang. Padahal, pasutri itu didapati baru saja melakukan aborsi di rumah Wibowo.
Sementara itu, jika tiga tersangka sudah mendekam di tahanan sejak Senin lalu, tidak demikian dengan Dewi Setia Budi Kurniawati. Perempuan asal Desa Samirono, Kecamatan Getasan, Semarang itu baru dijebloskan ke tahanan kemarin.
Ini dilakukan setelah perempuan yang menjalani rawat inap selama dua hari di RS Bhayangkara itu mulai membaik. Sebelumnya, Dewi yang didapati ada di rumah Wibowo usai menjalani aborsi itu menjalani perdarahan hebat.
Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP Gatot Setyo Budi mengatakan, Dewi mengalami perdarahan karena aborsi yang dilakukan Wibowo tidak bersih. “Ini membahayakan kesehatan pasien juga,” kata Gatot.
Setelah kondisi Dewi mulai membaik kemarin, pihaknya langsung menahan Dewi. Polisi juga berencana untuk segera memeriksanya. Gatot memastikan dia tidak bisa lepas dari jerat hukum meski anaknya masih kecil.
Editor : adi nugroho