JP Radar Kediri - Agensi grup idola NewJeans, ADOR, kembali menunjukkan sikap tegasnya dengan mengumumkan langkah hukum lanjutan terhadap para pelanggar hak dan kepentingan artis. Pengumuman ini disampaikan melalui platform fandom global Weverse pada tanggal 17, dengan judul 'Informasi Kondisi Penanganan Hukum Terkait Pelanggaran Hak dan Kepentingan Artis'.
Fokus pada Pengaduan Pidana dan Deepfake
ADOR menyatakan kekhawatiran yang meningkat atas "keseriusan pelanggaran hak dan kepentingan artis, seperti penyebaran berita palsu dan pelanggaran privasi." Untuk mengatasi masalah ini, agensi berencana untuk segera mengajukan pengaduan pidana terhadap individu yang memposting unggahan berbahaya di situs online, dan menyatakan akan ada pengaduan tambahan yang menyusul.
Penanganan terhadap kejahatan deepfake menjadi prioritas utama ADOR. Agensi pihak mengungkapkan bahwa mereka menolak segala upaya damai dari para pelaku. Meskipun ada permintaan damai dari para pelaku, ADOR berniat untuk menghukum mereka.
Agensi tersebut juga menegaskan komitmen mereka untuk anggota kejahatan deepfake dengan menyatakan, ADOR secara aktif bekerja sama dengan lembaga investigasi untuk anggota kejahatan deepfake terhadap artis.
Baca Juga: Min Hee Jin Desak Perlindungan 5 Anggotanya, Ini Tanggapan Dingin Netizen
Permintaan Bantuan Fandom dan Janji Perlindungan
ADOR meminta peran aktif dari para penggemar untuk membantu upaya perlindungan artis dengan memberikan informasi. Penggemar diminta untuk memberikan laporan aktif (terkait NewJeans) melalui situs pelanggaran hak dan kepentingan artis HYBE.
ADOR berterima kasih atas cinta dan dedikasi dari para penggemar. Kami akan terus berupaya melindungi hak dan kepentingan artis.
Baca Juga: Haerin dan Hyein NewJeans Putuskan Kembali ke ADOR, Hormati Putusan Pengadilan Kontrak Eksklusif
Perbarui Status Anggota NewJeans
Di tengah proses hukum ini, status anggota NewJeans juga menjadi sorotan. Haein dan Hyein telah menyatakan niat mereka untuk kembali beraktivitas. Sementara itu, Minji, Hanni, dan Danielle juga telah memberikan pemberitahuan melalui firma hukum bahwa mereka akan kembali ke ADOR.
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : rekian