JP Radar Kediri – Kondisi sidang kasus pencemaran nama baik antara Hotman Paris dan Razman Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara Kamis, 6 Februari 2025 berujung ricuh.
Suasana siding yang sangat tidak kondusif itu terjadi saat Razman, yang berstatus terdakwa, tiba-tiba mengamuk setelah majelis hakim memutuskan sidang digelar tertutup.
Razman Nasution juga terlihat mengamuk hingga menghampiri Hotman Paris yang tengah memberi kesaksian dalam persidangan.
Tak hanya Razman, tim kuasa hukumnya juga mengamuk dengan naik ke meja persidangan dan menginjak-injaknya.
Video peristiwa tersebut beredar dan viral di media sosial. Hotman Paris juga terlihat mengunggah video kericuhan tersebut di Instagram pribadinya.
Diketahui, Hakim Ketua dalam persidangan tersebut menyampaikan bahwa kasus ini harus dilakukan dalam sidang tertutup.
Sesuai dengan pasal 153 ayat 36 menyatakan setelah dibuka oleh majelis hakim melihat materi ini ada menyangkut kesusilaan maka majelis akan menutup persidangan ini untuk umum. Untuk itu majelis menyatakan persidangan ini tertutup untuk umum.
Baca Juga: Siapa Lina Priscilla? Sosok yang Diduga Jadi Selingkuhan Suami Iris Wullur
Mendengar keputusan tersebut, Razman Bersama tim tidak diterima.
Razman menyampaikan protesnya bahwa di ruang sidang seharusnya terbuka untuk umum karena informasi terkait kasus ini sudah beredar luas.
Ia juga membandingkan dengan kasus lain yang tetap disidangkan secara terbuka meskipun melibatkan unsur asusila.
Informasi berupa bukti chat yang merupakan bagian dalam kasus ini sudah tersebar luas.
Sehingga menurut pengacara berusia 54 tahun itu, seharusnya sidang bisa dilakukan secara terbuka dan disiarkan langsung oleh media.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah