JP Radar Kediri – Karyawan PT Timah Tbk yang viral beberapa waktu lalu usai videonya yang mengejek pekerja honorer berobat pakai BPJS kini telah dipecat.
Akibat ulahnya itu, PT Timah Tbk memutuskan memberikan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Dwi Citra Weni.
Sanksi berupa pemecatan tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Anggi Siahaan.
Perempuan yang dikenal dengan akun TikTok @wennymyzon1 ini dipecat oleh PT Timah karena tingkahnya yang tak terpuji.
Baca Juga: Update Pegawai BUMN PT Timah Klarifikasi Usai Hina Tenaga Honorer pakai BPJS
Akibat dari video tersebut, puluhan pegawai honorer yang berada di Bangka Belitung juga menuntut kepada PT Timah untuk memecat Wanita yang bernama asli Dwi Citra Weni tersebut.
Dalam video yang viral pada Minggu (2/2/2025), tampak Dwi Citra berbicara seolah-olah sedang melakukan percakapan.
Dia kemudian mengolok pekerja honorer karena menggunakan BPJS dan bukan pasien prioritas.
"Ngantre ya, Dek? BPJS, ya? Ha-ha-ha, oh BPJS, masih honorer ya? Kebetulan saya kan (menunjuk logo PT Timah di baju) saya nggak ngantre, Dek, pasien prioritas,” ucapnya dalam video tersebut.
Baca Juga: Intip Gaji Pegawai PT Timah Tbk, Viral Usai Salah Satu Pegawainya Hina Honorer pemakai BPJS
Meski sempat menggunggah video klarifikasi, dan mengucapkan maaf atas aksinya yang dianggap tidak terpuji, evaluasi yang dilakuka perusahaan memutuskan untuk memecat Wanita dengan nama medsos Wenny Myzon tersebut.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel
Editor : Anwar Bahar Basalamah