JP Radar Kediri – Media sosial Instagram baru-baru ini membuat perubahan tampilan feed atau format kotak.
Instagram menguji tampilan baru dengan format vertikal atau portrait. Dengan perubahan dari format kotak 1:1 ke rasio 4:5 yang lebih memanjang ke bawah.
Jika rasio foto berada di antara 1.91:1 dan 4:5 (tinggi antara 566 hingga 1350 piksel), maka Instagram akan mempertahankan ukuran foto sesuai rasio tersebut.
Namun, foto yang memiliki resolusi rendah dari 320 piksel akan diperbesar menjadi 320 piksel.
Sedangkan foto dengan resolusi lebih tinggi akan diperkecil hingga 1080 piksel.
Sehingga, meskipun tampilan feed berubah, ketentuan tersebut memastikan kualitas gambar tetap terjaga sesuai dengan standar yang berlaku di platform.
Instagram mengeklaim perubahan ini diharapkan bisa meningkatkan engagement dengan memberikan ruang lebih untuk konten yang kreatif.
Ini terutama dalam bentuk video atau gambar yang mengadopsi format vertikal, seperti yang populer di platform lain, seperti TikTok.
Namun, perubahan ukuran ini sering kali membuat tampilan feed Instagrammu berantakan. Untuk itu, kamu bisa lakukan Langkah berikut ini:
1. Pertama, buka profil pada aplikasi media sosial Instagram
2. Setelah itu, tekan dan tahan foto yang akan diperbaiki. Pilih "adjust preview" atau "sesuaikan pratinjau" yang ada pada bagian bawah menu yang muncul
3. Atau kamu juga bisa melakukan cara lain dengan membuka foto yang ingin diubah di profil Instagram
4. Tekan titik tiga yang ada pada bagian kanan atas unggahan
5. Setelah itu pilih "adjust preview" atau "sesuaikan pratinjau"
6. Pilih "Pas" atau "Isi" yang ada pada tombol bagian kiri bawah halaman dan sesuaikan pratinjau Instagram
7. Kemudian pilih "Latar Belakang" untuk menentukan warna hitam atau putih sebagai latar belakang unggahan
8. Pilih tanda centang biru yang ada pada bagian kanan atas halaman Instagram.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah