JP Radar Kediri – Setelah perang yang berlangsung selama 15 bulan, kini Israel dan Hamas sepakat untuk melakukan gencatan senjata, Rabu (15/1/2025).
Kesepakatan itu diumumkan di Doha, Qatar setelah dimediasi dan difasilitatori Amerika Serikat, Mesir, dan Qatar.
Perjanjian ini sontak disambut dengan sukacita oleh rakyat Palestina di Gaza yang telah lama menantikan perdamaian.
Pasalnya, 460 hari konflik tersebut mengakibatkan kehancuran besar di Gaza.
Banyak infrastruktur rusak dan ribuan keluarga kehilangan tempat tinggal, serta menciptakan krisis kemanusiaan yang mendalam.
Lantas apa itu gencatan senjata?
Gencatan senjata dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki arti penghentian.
Senjata atau persenjataan sendiri diartikan sebagai alat yang digunakan untuk menimbulkan kerusakan, baik dalam kertertiban, pertahanan diri, dan peperangan.
Sedangkan gencatan senjata merupakan keadaan tidak diperbolehkan adanya perang atau saling tembak di medan pertempuran.
Namun, pada situasi tersebut, para tantara tetap dalam keadaan siap tempur.
Gencatan senjata bukan berarti mengakhiri sebuah peperangan atau konflik.
Ini bisa diartikan sebagai perjanjian yang dilakukan antar pihak berperang sebagai upaya untuk mengakhiri kontak senjata satu sama lain, meski masih dalam status perang.
Upaya gencatan senjata ini menjadi langkah utama meminimalisir korban yang berjatuhan, khususnya di kalangan warga sipil, perempuan dan anak-anak yang sering kali menjadi korban paling rentan dalam konflik bersenjata.
Meski demikian perlu dicatat bahwa gencatan bukanlah kesepakatan damai yang permanen.
Penundaan operasi militer ini akan berlangsung dalam jangka waktu tertentu yang disepakati oleh kedua belah pihak.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.