Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Alvin Lim Meninggal, Berikut Rekam Jejak Pengacara yang Sempat Dampingi Agus Salim dan Kasus KM 50 Ini

Shinta Nurma Ababil • Senin, 6 Januari 2025 | 21:38 WIB
Photo
Photo

JP Radar Kediri – Kabar duka datang dari meninggalnya pengacara Alvin Lim pada Minggu (5/1).

Pengacara yang sempat dampingi Agus Salim itu meninggal dunia di Rumah Sakit Mayapada pada pukul 12.00 WIB.

Kepergian Alvin Lim ini disebabkan oleh komplikasi penyakit gagal ginjal yang telah diderita cukup lama.

Alvin Lim menjadi salah satu pengacara yang cukup dikenal masyarakat. Pasalnya, dia kerap disorot karena menangani kasus-kasus besar di Indonesia.

Seperti yang terakhir, Alvin Lim sempat menyedot perhatian di tengah kasus donasi Agus Salim.

Pria yang meninggal di usia 47 itu sempat mendampingi Agus Salim dan melaporkan YouTuber Pratiwi Noviyanthi ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

Alvin Lim dalam kasus ini bekerja sama dengan Farhat Abbas. Mereka berdua memperjuangkan kliennya soal kisruh donasi senilai Rp 1,5 miliar.

Selain itu, Alvin Lim sempat kisruh dengan Hotman Paris akibat pernyataannya kepada Novi, inisiator penggalang donasi Agus Salim.

Meski demikian, perjalanan karir Alvin Lim cukup berhasil di dunia hukum.

Bersama tim pengacara lainnya di LQ Indonesia Law Firm, dia pernah ikut membela ribuan korban koperasi Indosurya yang merugikan 14.000 orang dengan nilai mencapai Rp 106 triliun.

Dia melakukan aksi unjuk rasa dengan sumpah pocong hingga mengungkap sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus.

Upayanya tersebut berhasil membuat Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dan Menko Polhukam Mahfud MD saat itu angkat bicara.

Baca Juga: Resmi! PSSI Pecat Pelatih Shin Tae-yong demi Keberhasilan Tim Nasional

Namun karena upayanya itu, Alvin Lim justru dilaporkan ke polisi atas dugaab pelanggaran Undang-Undang ITE dan pemalsuan dokumen hingga mendapat vonis 4,5 tahun penjara.

Selain itu, Alvin Lim juga pernah membela korban penembakan KM 50 yang merupakan laskar FPI.

Dia memberikan pernyataan mengenai kasus penembakan enam laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek di podcast Refly Harun

Dalam kasus KM 50, Alvin Lim menjelaskan, posisinya sebagai praktisi hukum tidak boleh melihat siapa korban dalam penegakkan hukum sesuai asas equality before the law.

Alvin Lim sempat dilaporkan terkait kasus penyebaran berita bohong atau ujaran kebencian buntut pernyataan yang menyebut 'Kejaksaan Sarang Mafia'.

Saat itu Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) wilayah Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melaporkan pengacara Alvin Lim ke polisi.

Pasca bebas dari penjara, pendiri sekaligus Ketua LQ Indonesia Lawfirm, Alvin Lim kembali menghebohkan publik.

 

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

 

 

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#Alvin Lim #pengacara #radar kediri #jawapos #youtuber #pengacara alvin lim #agus salim