Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Redaksi Radar Kediri • Selasa, 31 Desember 2024 | 23:07 WIB
Photo
Photo

JP Radar Kediri - Pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 sebanyak 27 hari.

Penetapan ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Hari libur nasional dan cuti bersama tahun depan mencakup berbagai peringatan penting, mulai dari perayaan keagamaan hingga hari besar nasional.

Dengan adanya libur nasional dan cuti bersama ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkannya untuk beristirahat, berkumpul dengan keluarga, dan merayakan momen-momen berharga.

Baca Juga: Apa Itu Tren TikTok ‘No Buy Challenge 2025’ yang Viral di TikTok

Daftar Libur Nasional 2025

Berikut daftar lengkap hari libur nasional tahun 2025:

Baca Juga: Profil Irene Sukandar, Atlet Indonesia yang Nyaris Sabet Juara Dunia Catur Cepat 2024

Baca Juga: Viral Pidato Presiden RI yang Singgung Hukuman Koruptor, Prabowo: Harusnya 50 Tahun Penjara

Cuti Bersama 2025

Selain hari libur nasional, pemerintah juga telah menetapkan jadwal cuti bersama untuk memudahkan masyarakat merencanakan waktu liburan:

Baca Juga: Kapan Puasa Rajab 2025? Simak Tanggal, Niat, dan Tata Caranya

Dengan total 27 hari libur nasional dan cuti bersama, masyarakat Indonesia memiliki kesempatan lebih untuk merencanakan aktivitas yang bermanfaat. Jangan lupa untuk menandai kalender agar tidak melewatkan momen-momen penting ini.

 

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#libur nasional #cuti bersama #2025 #daftar lengkap