JP Radar Kediri - Pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 sebanyak 27 hari.
Penetapan ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Hari libur nasional dan cuti bersama tahun depan mencakup berbagai peringatan penting, mulai dari perayaan keagamaan hingga hari besar nasional.
Dengan adanya libur nasional dan cuti bersama ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkannya untuk beristirahat, berkumpul dengan keluarga, dan merayakan momen-momen berharga.
Baca Juga: Apa Itu Tren TikTok ‘No Buy Challenge 2025’ yang Viral di TikTok
Daftar Libur Nasional 2025
Berikut daftar lengkap hari libur nasional tahun 2025:
- Rabu, 1 Januari 2025: Tahun Baru 2025 Masehi
- Senin, 27 Januari 2025: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Rabu, 29 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- Sabtu, 29 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- Senin-Selasa, 31 Maret-1 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah
- Jumat, 18 April 2025: Wafat Yesus Kristus
Baca Juga: Profil Irene Sukandar, Atlet Indonesia yang Nyaris Sabet Juara Dunia Catur Cepat 2024
- Minggu, 20 April 2025: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional
- Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
- Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
- Minggu, 1 Juni 2025: Hari Lahir Pancasila
- Jumat, 6 Juni 2025: Idul Adha 1446 Hijriah
Baca Juga: Viral Pidato Presiden RI yang Singgung Hukuman Koruptor, Prabowo: Harusnya 50 Tahun Penjara
- Jumat, 27 Juni 2025: Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 Hijriah
- Minggu, 17 Agustus 2025: Hari Proklamasi Kemerdekaan
- Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Kamis, 25 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
Cuti Bersama 2025
Selain hari libur nasional, pemerintah juga telah menetapkan jadwal cuti bersama untuk memudahkan masyarakat merencanakan waktu liburan:
Baca Juga: Kapan Puasa Rajab 2025? Simak Tanggal, Niat, dan Tata Caranya
- Selasa, 28 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- Jumat, 28 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin, 2, 3, 4, dan 7 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah
- Selasa, 13 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
- Jumat, 30 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
- Senin, 9 Juni 2025: Idul Adha 1446 Hijriah
- Jumat, 26 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
Dengan total 27 hari libur nasional dan cuti bersama, masyarakat Indonesia memiliki kesempatan lebih untuk merencanakan aktivitas yang bermanfaat. Jangan lupa untuk menandai kalender agar tidak melewatkan momen-momen penting ini.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah