JP Radar Kediri - Kasus kekerasan kembali menjadi sorotan publik di media sosial.
Baru-baru ini beredar video yang diduga selebgram Chandrika Chika melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswi berinisial YB (19) di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta Selatan.
Video rekaman CCTV yang diunggah akun X @999o7i disertai dengan keterangan “Selebgram Chandrika Chika dilaporin polisi kasus kekerasan. Kabarnya korban patah tulang.”. Sontak postingan tersebut langsung mendapat ribuan komentar dari warganet.
Mengingat ini bukan pertama kalinya Chika menjadi sorotan karena perilaku kontroversial.
Menurut keterangan AKP Nurma Dewi, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, insiden tersebut dipicu oleh hal sepele, yaitu saling pandang antara korban dan terlapor.
Kejadian bermula saat korban sedang menunggu jemputan mobilnya di kawasan SCBD pada (14/12) sekitar pukul 04.30 WIB.
Dalam video terlihat pelaku yang memakai baju garis-garis putih mendekati korban sebelum melayangkan pukulan dengan menggunakan tas ke bagian belakang kepala korban.
Bahkan selebgram tersebut juga menarik korban hingga terjatuh ke tanah. Aksi tersebut akhirnya dilerai oleh saksi yang berada di lokasi kejadian.
Akibatnya, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh. Bahkan, beredar di media sosial foto hasil visum yang menunjukkan adanya patah tulang di bagian bahu.
Tak lama setelah kejadian, YB melaporkan insiden tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada hari yang sama, dan terlapor adalah CC (Chandrika Chika).
Polisi saat ini tengah mendalami kasus ini dengan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
Meski kasus ini sedang dalam proses penyelidikan, publik terus menyoroti tindakan Chika.
Banyak yang menilai bahwa tindakan penganiayaan yang dilakukan hanya karena alasan sepele menunjukkan kurangnya pengendalian emosi.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah