JP Radar Kediri – Selebgram Chandrika Chika kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Hal ini setelah beredarnya video rekaman CCTV yang memperlihatkan Chika dan Yuliana Byun (YB) yang diketahui seorang mahasiswi, tengah menunggu kendaraan untuk menyeberang dari arah berlawanan.
Tak berselang lama, Chika tiba-tiba mendekati korban lantas melayangkan pukulan menggunakan tas di bagian belakang kepala korban.
Bahkan, selebgram tersebut juga tampak menjatuhkan korban ke tanah dengan menariknya ke belakang, sebelum akhirnya dilerai oleh orang-orang yang ada di sekitar lokasi kejadian.
Kejadian tersebut lantas viral dan menuai kritik tajam dari warganet, seiring dengan munculnya beberapa keterangan yang menginformasikan keadaan korban yang menderita patah tulang akibat tindakan Chika.
“Selebgram Chandrika Chika dilaporin polisi kasus kekerasan. Kabarnya korban patah tulang,” tulis akun X @999o7i, Kamis (19/12).
Atas tindakan penganiayaan yang terjadi pada Sabtu (14/12) itu, YB pun membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Hal tersebut juga dikonfirmasi langsung oleh PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
Laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan CC telah terdaftar di Polres Jaksel dengan nomor laporan LP/B/3883/XII/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.
Diketahui, penyebab penganiayaan terhadap YB sebenarnya hanya masalah sepele.
Terlapor diduga tidak terima ketika tidak sengaja dipandangi oleh korban yang dianggap memelototi, sehingga melakukan aksi penganiayaan tersebut.
Saat ini korban tengah menjalani visum di RSCM, dengan hasil korban mengalami patah tulang.
Namun, pihak kepolisian masih mendalami laporan serta mencari saksi dan barang bukti yang ada.
Sebelumnya, Chandrika Chika juga pernah ditangkap polisi usai ketahuan pesta ganja likuid pada April 2024.
Dia kemudian bebas dari rehabilitasi di Lido, Bogor, pada Juni 2024. Kasus dugaan penganiayaan yang kembali menyeret namanya membuat netizen menyebut Chandrika Chika sebagai selebgram problematic, karena banyaknya kasus yang menyeret namanya.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah