Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Viral Agus ‘Buntung’ Diduga Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Begini Modusnya!

Redaksi Radar Kediri • Senin, 9 Desember 2024 | 22:07 WIB
Photo
Photo

JP Radar Kediri – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan I Wayan Agus Suartama atau dikenal sebagai Agus Buntung, telah menarik perhatian publik.

Seorang pemuda penyandang disabilitas tanpa kedua tangan itu ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian Nusa Tenggara Barat (NTB).

Permasalahan muncul setelah sejumlah laporan dari beberapa korban yang mengklaim mengalami pelecehan seksual sejak tahun 2022 hingga 2024.

Kasus ini mulai mencuat ketika ada seorang mahasiswi yang melaporkan Agus ke pihak berwajib pada akhir November 2024. 

Sejak laporan pertama tersebut, jumlah korban yang melapor meningkat menjadi sekitar 15 orang dan tiga di antaranya masih di bawah umur.

Agus diduga memanipulasi emosional dan ancaman psikologis untuk melabuhi korbannya agar mau menuruti permintaannya.

Menurut kuasa hukum salah satu korban, Agus seringkali mengancam akan membongkar aib masa lalu korban jika mereka tidak memenuhi keinginan Agus.

Dalam rekaman suara yang viral di media sosial, terdengar Agus berusaha meyakinkan dan merayu seorang wanita yang hampir menjadi korbannya dengan kalimat-kalimat manipulatif. 

Kakak cantik, jangan mau merusak diri, saya percaya kakak bisa kan, punya ilmu kan? Kakak nggak senang lemah, lap air mata itu.” Dikutip dari  potongan dari bukti rekaman yang diduga direkam korban saat Agus melancarkan aksinya, dan dibagikan kembali oleh akun tiktok @jejaksenja20 Minggu, 8/11/24.

Kombes Pol Syarif Hidayat dari Polda NTB menjelaskan bahwa rekaman tersebut merupakan bukti penting dalam penyidikan dan menunjukkan pola manipulatif Agus terhadap korbannya.

Penyidik Polda NTB menegaskan bahwa meskipun Agus memiliki keterbatasan fisik, hukum tetap berlaku baginya. 

Mereka menyatakan bahwa tindakan pelecehan seksual tidak hanya melibatkan kekerasan fisik tetapi juga dapat terjadi melalui komunikasi verbal yang mempengaruhi psikologis korban. 

Dalam hal ini, Agus diduga telah memanfaatkan kata-kata untuk memanipulasi dan mengintimidasi korbannya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Agus buntung membantah semua tuduhan tersebut.

Ia menyatakan bahwa dirinya adalah korban dalam kasus ini dan mempertanyakan logika di balik penetapannya sebagai tersangka, mengingat kondisi fisiknya yang terbatas.

Namun, pihak kepolisian menyatakan bahwa mereka memiliki bukti kuat untuk mendukung tuduhan tersebut, termasuk keterangan dari saksi dan hasil pemeriksaan psikologis.

 

 

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#modus #viral #Agus Buntung #tersangka