Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Sudah Dibuka! Ini Syarat dan Jadwal Pendaftaran Petugas Haji 2025

Redaksi Radar Kediri • Kamis, 7 November 2024 | 22:41 WIB
Photo
Photo

JP Radar Kediri-Anda ingin menjadi petugas haji tahun 2025? Jangan sia-siakan kesempatan untuk mengikuti rangkaian seleksinya.

Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) sudah membuka pendaftaran untuk Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) tahun 2025 atau petugas haji 1446 H.

Para petugas haji akan membantu dan melayani jemaah haji selama pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci . Ada dua formasi yang tersedia di seleksi PPIH 2025:

  1. PPIH Kloter : Petugas yang mendampingi jemaah dari pemberangkatan hingga kepulangan ke Tanah Air, termasuk posisi ketua kloter dan pembimbing ibadah.
  2. PPIH Arab Saudi : Petugas yang memberikan pelayanan kepada jemaah selama berada di Tanah Suci, termasuk layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, dan bimbingan ibadah.

Calon petugas haji harus memenuhi beberapa persyaratan umum sebagai berikut:

Syarat khusus dibedakan berdasarkan formasi:

  1. Ketua Kloter: Berusia 30-58 tahun, memahami fiqih manasik, memiliki kemampuan memimpin, diutamakan berpendidikan sarjana di bidang Agama Islam, diutamakan sudah menunaikan ibadah haji, serta mampu berbahasa Arab atau Bahasa Inggris.
  2. Pembimbing Ibadah: Berusia 35-60 tahun, telah menunaikan ibadah haji, memiliki sertifikat pembimbing manasik, memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji, berpendidikan paling rendah sarjana, serta mampu berbahasa Arab atau Bahasa Inggris.

 

  1. Pelaksana Layanan Akomodasi dan Transportasi: Usia minimal 25 tahun dan maksimal 57 tahun dan mampu berbahasa Arab atau Bahasa Inggris.
  2. Pelaksana Bimbingan Ibadah: Usia minimal 35 tahun dan maksimal 60 tahun, telah menunaikan ibadah haji, memiliki sertifikat pembimbing manasik haji yang dikeluarkan Kementerian Agama RI, dan mampu berbahasa Arab atau Bahasa Inggris.
  3. Petugas Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat): Usia minimal 25 tahun dan maksimal 57 tahun, mampu mengopersikan aplikasi Siskohat, diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis Siskohat, dan mampu berbahasa Arab atau Bahasa Inggris.

Pendaftaran petugas haji 2025 akan dibuka mulai tanggal 7-15 November 2024 .

Proses pendaftaran dilakukan melalui laman resmi Kemenag. Yaitu https://haji.kemenag.go.id/pertugas.

Setelah mendaftar, calon petugas harus menunggu proses verifikasi dan persetujuan dari Kankemenag setempat.

Jika lolos verifikasi, mereka akan menerima notifikasi melalui WhatsApp.

Seleksi akan dilakukan dalam dua tahap:

  1. Tingkat Kabupaten/Kota : Meliputi penilaian administrasi dan tes berbasis Computer Assisted Test (CAT) pada 21 November 2024, hasil diumumkan pada 22 November 2024 .
  2. Tingkat Provinsi : Tes CAT dan wawancara akan dilakukan pada 5 Desember 2024, hasilnya diumumkan pada 6 Desember 2024 

 

 Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#radar kediri #Kementrian Agama RI #Petugas Haji 2025 #syarat dan pendaftaran #jawa pos